Mandalapos.co.id, Karimun – Polres Karimun menggelar press release yang dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Selasa (16/1/2024). Dalam kegiatan itu, Kapolres turut didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Karimun.
Diterangkan Kapolres, kronologi pencurian itu berawal pada hari Selasa, 2 Januari 2024, di Kampung Siderejo Kelurahan Lubuk Semut, Kabupaten Karimun, korban mendapati Handphone nya sudah tidak ada lagi. Kemudian korban meminjam handphone milik ayahnya guna melakukan panggilan misscall handphonenya yang hilang. Namun ternyata hp milik ayah korban juga raib.
Karena telah menduga adanya pencuri, korban pun segera melaporkan masalah tersebut ke Polres Karimun. Mendapati laporan warga, Satreskrim Polres Karimun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MI (23) yang diketahui merupakan residivis.
Menurut Kapolres, pelaku melancarkan aksinya dengan modus melihat dan mengamati setiap rumah yang dapat dijadikan sasaran aksi pencurian. Setelah memasuki rumah korbannya, pelaku mulai mengambil sejumlah barang berharga yang dapat dibawa.
Dalam peristiwa ini pelaku berhasil membawa 2 unit handphone yaitu 1 unit handphone 14 promax, 1 unit handphone Oppo A16 dan 1 buah tas berisi buku tulis. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
“Pelaku M I berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun pada hari Minggu, 14 Januari 2024, di Telaga Tujuh Kecamatan Karimun dan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone 14 promax, 1 unit handphone Oppo A16 dan 1 buah tas berisi buku tulis,” ungkap Kapolres Karimun.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ke 3e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
“Saya Kapolres Karimun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar memperhatikan keselamatan serta keamanan dan tetap menjaga barang-barang berharga agar terhindar dari pelaku pencurian,” imbau Kapolres Karimun. **
*Moga Saputra