Mandalapos.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengalokasikan dana hibah untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala Bakesbangpol Kepulauan Anambas, Herry Fachrizal, merincikan, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas itu dialokasi untuk KPU sebesar Rp15,5 miliar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp8,020 miliar.
Dikatakan Herry, dari total anggaran tersebut Bakesbangpol telah mentransfer sebesar 40 persen untuk KPU dan Bawaslu pada akhir tahun 2023 lalu. Sedangkan sisanya sebesar 60 persen, akan disalurkan sekitar bulan Juni-Juli Tahun 2024.
“Sesuai dengan mekanisme kita juga memperhitungkan terhadap anggaran yang tersedia di pemerintah daerah, jadi kita berasumsi sekitar bulan Juni atau Juli disalurkan sisanya,” ujar Herry.
Dibeberkan Herry, total dana hibah di Tahun 2024 untuk mensukseskan pemilu mencapai Rp17 miliar lebih. Dana hibah tersebut selain untuk KPU dan Bawaslu, juga dialokasikan untuk pengamanan Pemilu yang terdiri dari Polri Rp1,5 miliar, TNI AL Rp500 juta, dan TNI AD Rp480 juta.
Kendati demikian sebut Herry, dana hibah untuk aparat keamanan belum disalurkan mengingat tahapan Pilkada belum dimulai. *
*YAHYA