Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam jangan waktu 20 tahun ke depan memproyeksikan visi pembangunan yang produktif, maju dan berkelanjutan.
Perumusan pembangunan tersebut tertuang dengan 5 misi, yakni mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, mewujudkan pembangunan perekonomian yang tangguh berbasis sektor unggulan, serta mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang asri dan lestari.
Kemudian misi mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, serta meningkatkan dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis.
Demikian pernyataan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, saat menyampaikan sambutan dalam forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah tahun 2025-2045, Rabu (31/1/2024).
Orang nomor satu di kabupaten dengan sebutan Negeri 1000 Goa ini mengatakan, melalui visi dan misi yang telah dirumuskan dan telah tersusun sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir RPJP Nasional tahun 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045, serta melalui diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Buton Tengah tercinta di masa mendatang.
“Meski visi dan misi telah dirumuskan, namun dalam proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknoratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkan dengan peraturan daerah bersama DPRD. Olehnya itu, melalui forum ini kami mengharapkan masukan dan saran seluruh stakeholder dan masyarakat Buton Tengah untuk penyempurnaanya,” ucap Andi Yusuf.
“Masukan dan saran dapat disampaikan secara online pada lama https://bit.ly/SurveiPenyusunanRPJPDbuteng atau langsung ke kantor Dinas Bappeda menyampaikannya. Tentunya pembangunan jangka panjang daerah tercinta kita ini harapkan Buton Tengah menjadi daerah yang produktif, maju dan berkelanjutan,” ucapnya menambahkan.
Lanjut pria menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri menyampaikan, dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 dapat diharapkan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Buton Tengah 2025-2029 sekaligus penyusunan RKPD tahun 2025.
“Perumusan RPJPD Kabupaten Buton Tengah tahun 2025-2045 dapat terus berkelanjutan dan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formula visi, misi dan program prioritas,” harapnya.
Terakhir ia menyampaikan, kegiatan pelaksanaan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RPJPD telah sesuai dengan petunjuk dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 serta disesuaikan dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pendoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2025.
“Tentunya yang kita harapkan perumusan RPJPD dapat berjalan dengan baik dan sesuai target penetapan bersama DPRD Buton Tengah dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024,” cetusnya.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada semua pihak serta tim penyusun RPJPD baik saudara camat, lurah, kepala desa dan masyarakat se-Buton Tengah atas partisipasi dan kontribusi selama ini dalam pemberian masukan melalui kuesioner,” tutupnya.
Sebagai informasi, forum konsultasi publik penyusunan RPJPD Kabupaten Buton Tengah Tahun 2025-2045 dihadiri Perencana Ahli Utama Bappenas RI Supriadi salaku narasumber. *(ADV)
*Laporan : Ahmad Subarjo