MUI Sebut Tuduhan Radikal ke Din Syamsuddin Fitnah Keji

0
373
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB kepada Komisi Aparat Sipil Negara sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Atas laporan itu, sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan Din sebagai seorang radikal.

Dukungan itu terlihat dalam Petisi daring di laman change.org. Di laman yang kerap digunakan warganet untuk mendukung atau menolak isu terkini dengan petisi daring itu, kini dukungan untuk Din Syamsuddin mencapai angka 12.438 tanda tangan.

Angka tersebut dapat terus bertambah seiring perhatian warganet terhadap persoalan-persoalan terkini.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” kata dia.

Menurut dia, terlalu banyak bukti dan rekam jejak dalam pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme.

“Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan. Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” katanya.

Sebagai informasi, ulama yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban itu kerap berperan dalam promosi Islam moderat di tingkat lokal dan internasional.

***red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini