MANDALAPOS.co.id, Batam- Wilayah zona merah Covid 19 di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terus berkurang seiring bertambahnya warga yang dinyatakan sembuh terpapar corona. Adapun Kecamatan Batam Kota menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Batam yang masih berstatus sebagai zona merah.
Hal itu berdasarkan peta zonasi yang dikeluarkan Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam. Menyikapi tren berkurangnya zona merah dan pasien Covid-19 di Batam, 72 sekolah SMP di kawasan mainland Kota Batam mulai mengajukan proses belajar tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan proses verifikasi masih terus berjalan.
“Tapi memang dari hasil verifikasi tersebut, ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya,” ujar Hendri, Selasa 16 Februari 2021.
Ia menjelaskan, untuk 32 sekolah ini masih ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratan. Pihaknya mengimbau sekolah bisa melengkapi syarat tersebut dalam waktu dekat, sehingga minggu depan bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.
“Yang tak lolos ini, tetap melaksanakan pengajaran secara daring,” kata dia.
Untuk sekolah yang tak lolos verifikasi tersebut, Hendri menyebutkan karena belum melengkapi 6 daftar periksa.
Seperti, toilet bersih, sanitasinya bagus, harus ada thermo gun, menyiapkan masker, harus mempunyai catatan anak-anak yang memiliki penyakit bawaan, sekolah harus memiliki catatan anak berangkat sekolah menggunakan apa. “Kalau transportasi umum, kami sarankan anak itu tetap daring,” katanya.
Selanjutnya, komite dan sekolah harus rapat dan menyetujui proses belajar mengajar tatap muka ini. Kalau orangtua berkenan, berarti siswa boleh tatap muka. Jika orangtua ragu, anaknya harus belajar daring. “Nah itulah yang kami verifikasi,” katanya.
Tapi kalau ada sekolah yang di bawah Kemenag, lanjut Hendri, seperti MTs maka harus berkoordinasi dengan Kemenag. “Tinggal koordinasi aja lagi,” kata dia.
***red