Mandalapos.co.id, Anambas – Untuk kedua kalinya rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023, gagal dilaksanakan.
Gagalnya rapat paripurna tersebut lantaran Anggota DPRD Kepulauan Anambas yang hadir tidak memenuhi kuorum. Pantauan mandalapos, dua kali rapat paripurna LKPj Bupati Anambas gagal dilaksanakan karena tidak kuorum, yakni pada 28 Maret 2024 dengan hanya dihadiri sebanyak 5 anggota dewan, dan hari ini 31 Maret 2024, hanya dihadiri 8 orang.
Menanggapi hal itu, Tokoh masyarakat Anambas sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Humas Badan Penyelaras Pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) M.Fadil Hasan, menyayangkan sikap para wakil rakyat Kepulauan Anambas tersebut.
Bahkan, Fadil menganggap kejadian itu sebagai preseden buruk yang diharapkannya tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia pun meminta para Anggota DPRD Anambas terpilih dalam Pemilu Legislatif beberapa waktu lalu, untuk tidak meniru kiprah tersebut.
“Saya kira ini preseden yang buruk, apalagi bupati datang langsung, artinya tanggung jawab bupati di saat-saat terakhir menjabat sudah luar biasa, dan dia menghargai dengan dia datang sendiri tak mewakilkan. Dia mau memberi kesan baik, tapi kok disambut kesan tak baik oleh DPRD,” sebut Fadil.
“Selama ini kan sudah biasa bekerjasama, jadi terjadi seperti ini ada apa? apakah karena sebagian tak terpilih lagi? Tapi kan mereka harus menyelesaikan jabatan dan tugasnya,” imbuhnya.
Ketua Dewan Pembina LSM Anti Korupsi FORTARAN itu juga menyoroti sosok Ketua DPRD Anambas yang jarang menghadiri agenda rapat.
“Ketua jarang hadir bagaimana dia mau mengimbau anggotanya, LKPj itu penting kalau 2 kali tak kuorum itu sama saja melecehkan eksekutif. Ini kurang baik, jadi kesannya tidak harmonis kan,” ujarnya.
Kendati demikian, Fadil menilai yang salah dalam hal ini adalah oknumnya, bukan Lembaga DPRD.
“Artinya anggota itu tak menghormati lembaganya sendiri,” sebut Fadil.
Fadil pun berharap DPRD Anambas bisa lebih baik lagi ke depannya.
“Mudah-mudahan yang baru duduk bisa memberi kontribusi lebih besar kepada pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius Putra, mengatakan hingga rapat paripurna LKPj Bupati digelar, tidak seluruh anggota dewan memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.
“Ibu ketua yang konfirmasi beliau lagi merawat suaminya sakit di RS Awal Bros, yang lain pak Mulyadi lagi demam, kalua yang lain ada beberapa kita coba hubungi atas arahan pimpinan tapi tak diangkat,” ungkapnya.
Jhon pun menegaskan, Sekretariat DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memfasilitasi rapat-rapat. Dirinya pun tidak bisa berstatmen lebih jauh lantaran para wakil rakyat memiliki hak politik, termasuk untuk absen.
“Kalau berdasarkan tata tertib DPRD pasal 150 ayat 6 itu, nanti diambil keputusan dari pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi atas dasar musyawarah dan mufakat, jadi tadi sudah disampaikan juga oleh pimpinan sidang saat rapat paripurna,” terang Jhon.
Terakhir, Jhon pun menuturkan permohonan maafnya kepada Forkopimda dan para tamu undangan lainnya atas batalnya rapat paripurna DPRD Anambas.
“Harapan kita ke depan bapak ibu anggota dewan bisa bersama-sama melaksanakan tugas, baik itu rapat paripurna kita sama-sama hadir dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggtoa DPRD,” ucapnya.*
*YAHYA