Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Usulan Kemendagri ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi bagi personel Satpol PP tenaga honorer (non PNS) mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Kesempatan ini tentunya membuka peluang bagi seluruh tenaga honorer di tiap daerah, tak terkecuali Kabupaten Buton Tengah.
Kasat Pol PP Buton Tengah, La Saripi, menyampaikan, dengan adanya usulan formasi CPNS atau PPPK oleh Kemendagri ke Kemenpan RB, pihaknya telah mengusulkan seluruh data tenaga honorer yang ada pada instansinya pada Desember 2023 lalu.
“Tenaga honorer Pol PP secara keseluruhan 112 orang dan ditambah 15 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Sesuai permintaan pusat kami telah mengusulkan semuanya Kemenpan RB melalui BKPSDM Buton Tengah,” ucap La Saripi kepada awak media Mandalapos belum lama ini.
Lanjut ia mengatakan, terbukanya formasi CPNS dan PPPK bagi tenaga honorer Pol PP di seluruh Indonesia, telah menjawab keluh kesah selama ini yang dirasakan oleh satuannya. Sebab kata dia, pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir membuka penerimaan CPNS dan PPPK selalu dikhususkan para sarjana, sedangkan tenaga honorer Pol PP yang ada, khususnya di Kabupaten Buton Tengah didominasi tamatan SMA.
Selain itu juga, mantan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Tengah ini menyampaikan, sejak terbentuknya daerah Buton Tengah pada tahun 2014, tenaga honorer di satuannya masi bertahan mengabdi hingga saat ini dengan harapan mereka dapat diangkat menjadi abdi negara (pegawai).
“Sejumlah tenaga honorer Pol PP di Buton Tengah berjalan 9 tahun mengabdi sejak terbentuknya Kabupaten Buton Tengah pada tahun 2014 silam. Oleh karena itu, Tahun 2024 ini sebuah kesyukuran bagi rekan-rekan tenaga honorer Pol PP karena dapat berpeluang diangkat menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS atau PPPK,” tuturnya.
“Terkait jumlah kuota bagi tenaga honorer Pol PP yang akan diterima dari hasil usulan, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah begitupun jenis formasi apakah itu CPNS atau PPPK,” pungkasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Tengah, Wujuddin, menyampaikan, bahwa akan ada pengadaan ASN formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Buton Tengah.
“Pengadaan ASN tahun ini sebanyak 242 kuota yang telah disetujui oleh Kemenpan RB dengan rincian formasi CPNS tenaga teknis 58 orang dan tenaga kesehatan 48 orang. Kemudian formasi PPPK tenaga teknis 56 honorer dan 90 orang tenaga kesehatan,” ucap Wujuddin.
“Seleksi CPNS akan dibuka untuk umum dan PPPK dikhususkan bagi tenaga honorer daerah,” ucapnya menambahkan.
Lanjut kata dia, dari kuota yang ada akan dirincikan jurusan apa saja yang akan dibuka berdasarkan Anjab Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) kebutuhan usulan masing-masing OPD.
“Pengadaan ASN Buton Tengah dikhususkan bagi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Tahun ini perekrutan tenaga guru dihentikan sementara semberi menunggu penataan dari dinas terkait (Dinas Pendidikan) karena jumlah tenaga guru di sekolah sudah bisa dikatakan cukup dan ada juga yang kurang. Oleh karena itu dilakukan penataan kembali,” katanya.
“Pengadaan ASN tenaga guru sudah dilakukan beberapa tahun terakhir dengan jumlah kuota cukup banyak. Pada tahun 2022-2023 pengadaan PPPK guru sudah mencapai ratusan, sehingga tahun ini dikhususkan tenaga teknis dan kesehatan. Meski begitu penerimaan guru akan menjadi prioritas nantinya tahun-tahun kedepannya,” ucapnya menambahkan.
Saat ditanya farmasi CPNS dan PPPK apakah ada kuota khusus Pol PP?. Mantan Kadis Pariwasata ini menegaskan, dari jumlah 242 kuota CPNS dan PPPK, Pol PP di porsikan 10 persen dari jumlah kuota yang ada.
“Kurang lebih 20 orang termasuk tenaga Damkar khusus formasi Pol PP. Dan Kemungkinan seleksi PPPK dengan menggunakan ijasah SMA,” ungkapnya.
“Tahap seleksi akan dibuka jadwalnya sekitar bulan Juli-Agustus 2024. Dan terkait seleksi CPNS ataupun perekrutan PPPK menunggu teknis dari Kemenpan RB,” pungkasnya. (Adv)
Laporan : Ahmad Subarjo