Polsek Siantan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Roda Dua Bagi Pemudik

0
1190

Mandalapos.co.id, Anambas — Polsek Siantan menyediakan layanan penitipan kendaraan roda dua (R2) milik masyarakat, yang hendak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pantauan mandalapos pada Minggu (7/4) beberapa sepeda motor milik warga mulai dititipkan di Mapolsek Siantan yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa.

Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, mengatakan layanan penitipan kendaraan warga ini, merupakan arahan dari Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, agar warga bisa mudik dan berpergian dengan nyaman dan tenang saat Idul Fitri.

Lanjut Iptu Gunawan, Kapolres Anambas juga meminta jajarannya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Anambas, yang hendak mudik lebaran atau berkunjung ke rumah keluarga .

Menurut Iptu Gunawan, layanan penitipan kendaraan roda dua sudah mulai dilaksanakan sejak 2 April 2024. Layanan ini juga rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Polsek Siantan.

“Kami Polsek Siantan sudah menyiapkan lahan parkiran untuk kendaraan yang hendak dititipkan,” ujar Iptu Gunawan.

” Adapun sampai H Min 4 Idhul Fitri ini, Masyarakat yang menitipkan kendaraan roda duanya sudah sebanyak 6 unit dan tidak menutup kemungkinan memasuki H-3 atau H-2 bisa bertambah,” tambahnya.

Iptu Gunawan pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak pulang kampung atau berpergian ke tempat keluarga di saat lebaran, agar mematikan kontak listrik, kunci pintu dengan benar, serta melapor ke RT, RW atau tetangga apabila hendak berpergian.

“Saya Kapolsek Siantan berserta jajaran mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri, kami juga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin apabila ada pelayanan kami yang kurang baik,” ucapnya.

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini