Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, bakal mengawasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masyarakat oleh pemerintah pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pernyataan tegas ini di sampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Buton Tengah, La Ode Samlan, kepada awak media Mandalapos, Senin (22/4/2024).
La Ode Samlan mengungkapkan, Bawaslu RI saat ini terus melakukan evaluasi pengawasan pasca pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.
Lanjut kata dia, pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pilcaleg tahun 2024, banyak hal yang menjadi catatan penting yang dilakukan Bawaslu, salah satunya sorotan publik terkait penyaluran Bansos pemerintah.
Penyaluran Bansos pemerintah ini, kata Samlan, harus mendapatkan perhatian serius oleh Bawaslu. Sebab, pembagian Bansos ini bisa saja digunakan kepentingan peserta paslon tertentu.
“Untuk mencegah Bansos disalahgunakan, Bawaslu akan turut serta melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran Bansos tersebut tidak ditunggangi oleh paslon tertentu,” tegasnya.
“Bansos pemerintah ya bansos pemerintah, tidak ada kaitan dengan ini itu,” sambungnya.
La Ode Samlan berharap, pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Buton Tengah dapat berjalan sesuai harapan yang diinginkan masyarakat.
“Kami (Bawaslu Buteng) akan bekerja ekstra mensukseskan Pilkada 2024, termasuk melakukan pengawasan dimulai dari pencegahan dan penindakan semua jenis pelanggaran. Ini merupakan ikhtiar bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Buton Tengah berjalan jujur dan adil serta menjadi contoh demokrasi baik di Indonesia,” ucapnya penuh harapan.
Seperti diketahui, pengawasan Bansos ini telah diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI, dikutip pemberitaan detikNews, Minggu, 21 April 2024 berjudul “Bawaslu Bakal Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024”
Dalam keterangannya pemberitaan, pemberian bantuan sosial (bansos) sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu RI akan mengawasi pembagian bansos yang berbarengan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024.
“Iya, kan pasti akan jadi pengawasan lah,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024). Bagja menjawab pertanyaan soal apakah pembagian bansos juga akan jadi poin pengawasan di Pilkada 2024.
Bagja menyebut pemberian bantuan sosial tidak boleh mengatasnamakan pemerintah untuk memenangkan paslon tertentu.
“Yang penting kan nggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bagja mengatakan Bawaslu memberikan atensi khusus untuk pengawasan pilkada serentak 2024. Atensi khusus itu mulai soal kendala geografis, netralitas ASN hingga penggunaan program pemerintah.
“Pertama adalah kendala geografis. Kedua adalah netralitas ASN. Kemudian ketiga penggunaan program pemerintah,” ujarnya.*
Laporan : Ahmad Subarjo