Warga Diminta Melapor ke Imigrasi Ranai Jika Diresahkan WNA Pelaku Ilegal Fishing

0
458
Kantor Imigrasi Kelas II Ranai

MANDALAPOS.co.id, Natuna- Masyarakat Natuna kian dibuat gerah dengan keberadaan Warga Negara Asing, yang merupakan pelaku Illegal fishing di Laut Natuna.

Bukan tanpa alasan masyarakat perbatasan Indonesia ini mengeluh. Pasalnya WNA yang dapat melenggang bebas di luar Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ranai ini, ada saja berbuat seenaknya, contohnya mengambil tanaman warga.

Memang, berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, para pelaku illegal fishing di kawasan ZEE tidak diperbolehkan di penjara. Lemahnya aturan inilah yang kerap menyulitkan petugas untuk melakukan pengawasan.

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan WNA yang berkeliaran dan meresahkan warga. Kasi Inteldakim Imigrasi Kelas II Ranai, Dicky Ronie, mengimbau masyarakat untuk melaporkannya kepada pihak Imigrasi Ranai.

“Langsung aja laporkan hari itu juga kalau ada tindakan yang meresahkan warga,” pintanya.

Dicky juga mengakui, keterbatasan personel yang dimiliki pihak Imigrasi, membuat pengawasan yang dilakukan belum maksimal.

“Sebenarnya WNA tersebut kita atur jadwalnya, kapan mereka di luar dan kapan mereka harus berada di lingkungan rudenim, setiap pagi dan sore selalu kami cek kembali jumlah mereka,” tambahnya.

Selain itu kondisi Rudenim yang masih terbuka, akses masuk dan keluar tidak difokuskan pada satu pintu membuat WNA tersebut terkesan tidak teratur.

“Maka dari itu keberadaan pagar yang dapat membatasi para WNA tersebut beraktifitas keluar lingkungan Rudemim perlu menjadi perhatian bersama, termasuk pemerintah daerah,” harapnya.

Diterangkan Dicky, keberadaan 79 Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berada di Rudenim Imigrasi Kelas II Ranai, merupakan WNA yang menunggu deportasi ke negara asalnya, Vietnam.

“Mereka semua menunggu pemulangan ke negara asalnya, mengingat kondisi pandemi Covid-19 penerbangan langsung ke sana ditutup,” ujarnya dikutip hariankepri.com beberapa waktu lalu.

Dicky juga menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kedutaan Vietnam di Jakarta, supaya seluruh WNA yang saat ini berada di Rudenim dapat segera dipulangkan.

***Dani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini