mandalapos.co.id, Karimun — Sebanyak 428 data nelayan dari lima kecamatan Kabupaten Karimun telah sukses diverifikasi oleh Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Karimun. Data tersebut kemudian diserahkan kepada PT. Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL) pada hari Rabu (1/5/2024).
Berdasarkan kesepakatan mediasi sebelumnya, PT PNSL setuju untuk memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak. Besaran kompensasi akan dinegosiasikan dengan syarat data nelayan yang terdampak harus diverifikasi oleh pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Cabang Kabupaten Karimun.
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, Faizal, menyatakan bahwa validasi data nelayan di lima kecamatan yang terdampak telah selesai dilakukan akibat aktifitas kapal hisap timah PT PNSL.
“Jumlah data nelayan sebanyak 428 dari lima kecamatan, yaitu Selat Gelam, Tebing, Meral, Meral Barat, dan Kundur Barat telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Hari ini, data tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan nelayan ke PT PNSL,” ungkap Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa besaran kompensasi akan dibahas lebih lanjut dalam tahap negosiasi antara perusahaan dan nelayan.
“Validasi dan verifikasi dilakukan agar kompensasi dapat tepat sasaran. Besaran kompensasi akan ditentukan melalui negosiasi antara perusahaan dan nelayan,” tambah Faizal.
Sementara itu, Humas PT PNSL, Fitra Taufik, mengucapkan terima kasih kepada pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Kabupaten Karimun dan nelayan yang telah membantu dalam verifikasi dan validasi data nelayan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan verifikasi dan validasi data nelayan yang telah dilakukan oleh pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Cabang Kabupaten Karimun. Kami akan membahasnya di tingkat manajemen perusahaan untuk tindak lanjut,” kata Fitra.
Fitra menjelaskan bahwa besaran kompensasi akan berbeda antara nelayan yang terdampak langsung dengan yang tidak langsung. Teknis penyalurannya akan melalui koordinator masing-masing perkumpulan nelayan.
“Kompensasi untuk Kecamatan Selat Gelam akan lebih besar karena wilayah tangkapannya terdampak langsung dibandingkan dengan nelayan di kecamatan lainnya,” jelas Fitra.*
*M Saputra