Bawaslu Natuna Lantik 51 Anggota Panwaslu Kecamatan, Siswandi: Perbanyak Baca Aturan

0
178
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan pelantikan dan pembekalan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Natuna, Sabtu (25/5) di Adiwana Jelita Sejuba. (Foto: Alfian)

Mandalapos.co.id, Natuna — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan pelantikan dan pembekalan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Natuna, Sabtu (25/5) di Adiwana Jelita Sejuba.

Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi, mengatakan sejak sebulan lalu pihaknya melaksanakan perekrutan calon Panwaslu Kecamatan. Dalam proses perekrutan tersebut, Bawaslu Natuna menggunakan 2 metode, yakni evaluasi eksisting dan rekrutmen baru.

“Metode evaluasi eksisting hanya dapat didaftarkan atau dilakukan oleh panwaslu kecamatan yang lama pada Pemilu kemarin. Dari 51 panwascam, ada 50 orang ikut evaluasi eksisting dan 1 orang tidak mendaftar, dari 51 orang itu tereliminasi 9 orang,” terang Siswandi.

“Sehingga dari eliminasi ditambah dengan anggota yang tak mendaftarkan diri, maka untuk tahap 2 kami lakukan rekrut baru untuk 10 orang,” sambungnya.

Adapun dalam acara pelantikan ini, ungkap Siswandi, hanya diikuti oleh 49 orang, lantaran 2 orang Panwaslu Kecamatan lainnya terkendala oleh jadwal kapal untuk ikut serta.

Siswandi pun mengucapkan terimakasih kepada para camat yang telah membantu Bawaslu dalam memfasilitasi kegiatan evaluasi secara offline di beberapa kecamatan di luar pulau bunguran besar, seperti Kecamatan Subi, Serasan, Pulau Panjang, dan Pulau Laut.

Kepada para Anggota Panwaslu Kecamatan se-Natuna yang telah dilantik, Siswandi berpesan agar para pengawas pemilu itu bisa banyak membaca terkait peraturan-peraturan kepemiluan.

“Karena mustahil kita bisa kerja efektif kalau tidak membaca aturan, bagi oengawas alat kerja adalah aturan, untuk memahami aturan banyak baca dan diskusi agar tak berasumsi sendiri,” pesannya.

Siswandi juga menegaskan bahwa Bawaslu dan jajaran Panwaslu bukanlah lembaga mata – mata. Sehingga ia meminta Paanwaslu lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Ketika sosialisasi lakukan pencegahan, ketika tak diindahkan baru proses,” ujarnya.

Siswandi juga memperingatkan para anggota Panwaslu Kecamatan, bahwa ikrar yang diucapkan saat pelantikan adalah bagian dari ikrar atau janji kepada Allah.

“Mudah – mudahan anda menjalankan tugas dengan baik dan benar, harapan saya pelantikan ini bukan menjasi alasan Allah untuk memasukan anda ke neraka-Nya, karena anda ingkar dengan ikrar yang anda ucapkan ini,” harapnya.

Usai pelantikan, Siswandi pun menugaskan para Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara pengawas kelurahan dan desa pada 27-28 Mei.

“Cari pengawas yang berintegritas ada kemandirian dan mentalitas tinggi, sehingga ketika ada benturan di lapangan dapat ditangani dengan baik,” imbaunya.

Sementara itu mewakili Bupati Natuna, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Khaidir, mengucapkan selamat kepada para Panwaslu Kecamatan se-Natuna yang telah dilantik.

“Alhamdulillah sebagaimana disampaikan ketua, sebagain besar Panwaslu ini masih diduduki orang-orang lama, sehingga mereka sudah berpengalaman pastinya. Mudah – mudahan sebagaimana pemilihan umum kemarin, kita di natuna tidak ada hal yang menjadi kendala,” tutur Khaidir.

Khaidir pun berharap, agar para Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus, bukan sesuka hatinya.

“Kita harap kontribusi saudara memberi dampak posistif untuk kemajuan demokrasi di Natuna,” pungkasnya. *

*ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini