231 PPS Buteng Resmi Dilantik, La Ode Abdul Jinani :Buktikan Kepada Masyarakat Kita Bekerja Profesional

0
724
Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PPS. (Foto : Ahmad Subarjo).

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik 231 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan/desa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota PPS tersebut, secara langsung dilakukan oleh Ketua KPU Buton Tengah, La Ode Abdul Jinani, didampingi Anggota KPU Buteng, berlangsung di Gedung Kesenian Mawasangka, Minggu (26/5/2024).

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Sekda Buton Tengah, Akhmad Sabir, yang mewakili Plh Bupati Buton Tengah (H.Kostantinus Bukide), Anggota PPK, unsur Kepolisian-TNI setempat dan para tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Buteng, La Ode Abdul Jinani, menyampaikan, Anggota PPS secara keseluruhan berjumlah 231 orang tersebar di 7 kecamatan se- Buton Tengah, namun yang hadir dalam acara pelantikan ini terkonfirmasi sebanyak 230 orang, karena satu Anggota PPS berhalangan hadir (sakit).

Pria yang akrab disapa Jinan itu menerangkan, pelantikan Anggota PPS terpilih ini adalah mereka yang telah melawati sejumlah tahapan seleksi, dimulai dari pemberkasan, seleksi tes CAT, hingga tes wawancara. Selain itu, Anggota PPS terpilih ini dipastikan tidak terafiliasi dengan partai politik (parpol).

“Anggota PPS terpilih telah melewati proses rekrutmen yang telah ditentukan. Kemudian hasilnya, kami berlima (Komisioner KPU Buteng) melakukan musyawarah untuk melakukan pleno untuk menentukan nama-nama yang terpilih,” ucap Jinan.

Komisioner KPU Buton Tengah 2 periode ini pun mengharapkan, agar Anggota PPS yang diambil sumpah/janji serta telah menandatangani Pakta Integritas, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, sebagai penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, harus bekerja profesional, menjaga sikap, perilaku, serta melayani pemilih. Serta tak kalah penting, agar menyelenggarakan pemilu/pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil) secara profesional, efektif dan efisien.

“Pada intinya kita sebagai penyelenggara dituntut menjaga integritas dan jangan menjadi penyebab timbulnya konflik karena kita ini andalah penyelenggara yang harus membuktikan kepada masyarakat bahwa kita bekerja profesional tanpa ada tendensi lain-lain,” tegasnya.

Jinan juga meminta Anggota PPS melakukan kordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan Pilkada Buton Tengah, baik itu pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta dalam hal pembentukan sekretariat dan fasilitas penunjang. Apalagi saat ini, sebutnya, tahapan Pilkada 2024 akan segera dilaunching dalam waktu dekat, itu artinya tugas sebagai penyelenggara sudah dituntut berkerja maksimal mensukseskan seluruh tahapan.

“Ada 2 tugas penting di waktu bersamaan yang harus kita sukseskan yakni pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra. Dan kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu dibutuhkan kerja-kerja terkendali dan terukur mensukseskannya,” pungkasnya. *

*Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini