Mandalapos.co.id, Anambas — Anggota Koramil 02/Tarempa, Serda Dandang Suharyadi, melaksanakan pendampingan kegiatan sosialisasi taat hukum oleh Polsek Siantan, di Desa Lingai, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (19/6).
Menurut Serda Dandang, pendampingan yang dilakukannya bertujuan untuk meningkatkan solidaritas antara TNI, Polri, dan masyarakat.
Adapun kegiatan sosialisasi oleh Polsek Siantan ini dilakukan untuk menciptakan suasana lingkungan masyarakat yang aman, damai, tentram, dan nyaman di Desa Lingai.
Serda Dandang pun berharap, dengan digelarnya sosialisasi ini warga bisa semakin taat dan patuh terhadap hukum dan peraturan yang ada.
“Apabila ada suatu hal yang tidak dapat dimengerti saya berharap kepada masyarakat khususnya Desa Lingai agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa atau ke Babinsa,” ujarnya.
Serda Dandang juga mengimbau kepada masyarakat Desa Lingai agar dapat memahami dan mentaati apa yang sudah disosialisasikan oleh Polsek Siantan, sehingga bisa terhindar dari masalah hukum.*
*YAHYA