BP Karimun Tingkatkan Kualitas Layanan dan Perizinan di Kawasan FTZ Lewat Lokakarya 2024

0
88

Mandalapos.co.id, Anambas – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (BP Karimun) mengadakan lokakarya bertajuk Peningkatan Layanan dan Izin di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (FTZ) tahun 2024.

Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memberikan edukasi mengenai kepabeanan, perpajakan, dan perizinan yang berlaku di kawasan FTZ Karimun.

Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Karimun Drs H Anwar Hasyim bersama Kepala BP Karimun Faisal pada Selasa (25/6/2024) di hotel Aston Karimun dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pelaku usaha di kawasan FTZ yang berjumlah 90 perusahaan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Karimun.

Dalam sambutannya, Anwar Hasyim menyampaikan bahwa BP Kawasan Karimun, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2007, harus terus berinovasi untuk meningkatkan minat investasi di Kabupaten Karimun, terutama dari segi pelayanan.

“Sangat penting bagi kita untuk menyusun dan menerapkan langkah-langkah strategis, menyederhanakan dan menyelaraskan regulasi, khususnya perizinan berusaha, serta menciptakan dan meningkatkan kualitas pelayanan dan investasi. Hingga tahun 2023, investasi PMA di kawasan Pulau Karimun mencapai Rp14,9T, dan investasi PMDN mencapai Rp7,5T. Harapan kami, investasi ini akan terus meningkat ke depannya,” ujar Anwar Hasyim.

Sementara itu, Kepala BP Karimun, Faisal, dalam laporannya menjelaskan bahwa lokakarya ini diselenggarakan selama satu hari dengan tema: “Pemahaman Ketentuan Ekspor dan Impor, Kepabeanan, dan Perpajakan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.”

“Narasumber lokakarya ini antara lain Dirjen Bea dan Cukai Republik Indonesia: Kasubdit Fasilitas Kawasan Khusus M. Solapuddin, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Ahlimadya Prio Atmojo, Direktur Ekspor Produk dan Industri Pertambangan Nurika Anggraini, dan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau Imanul Hakim,” jelas Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa lokakarya ini berfokus pada perizinan berusaha, termasuk tata cara dan pendaftaran NIB, Izin Usaha, dan Izin Komersial/Operasional melalui Online Single Submission (OSS).

Acara tersebut terdiri dari sesi talk show dan simulasi OSS, yang memungkinkan adanya diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber untuk perbaikan layanan dan perizinan di masa mendatang.

“Kami berharap lokakarya ini dapat meningkatkan pelayanan kepada para pelaku usaha yang mengurus perizinan berusaha dan mampu memahami serta mengikuti pengembangan aplikasi OSS ke depannya,” pungkas Faisal.*

*M Saputra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini