Mandalapos.co.id, Karimun – Sebanyak 41 personel Polres Karimun menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Senin (01/07/2024).
Kenaikan pangkat ini didasarkan pada surat telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/330//VI/KEP./2024 tanggal 21 Juni 2024, yang menyatakan bahwa perwira dan brigadir Polri Polda Kepri naik pangkat terhitung mulai 1 Juli 2024.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, memimpin upacara ini sebagai inspektur, yang dihadiri seluruh personel Polres Karimun dan pejabat utama Polres Karimun.
Personel yang mendapat kenaikan pangkat meliputi 1 orang dari IPTU ke AKP, 1 orang dari IPDA ke IPTU, 2 orang dari AIPDA ke AIPTU, 1 orang dari BRIPKA ke AIPDA, 7 orang dari BRIGPOL ke BRIPKA, 26 orang dari BRIPTU ke BRIGPOL, dan 3 orang dari BRIPDA ke BRIPTU.
Menurut Kapolres Karimun kenaikan pangkat ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari kesatuan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas dalam pengabdian tugas. Menurutnya kenaikan pangkat ini bukan hadiah semata, melainkan hasil kerja keras dalam mengemban tugas dan pengabdian di lingkungan kerja masing-masing.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat kepada 41 personel yang naik pangkat. Ini adalah kebahagiaan tersendiri bagi rekan-rekan yang mendapat kenaikan pangkat. Namun, saya juga menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan tanggung jawab yang lebih besar dengan banyak tantangan. Polri, khususnya Polres Karimun, harus terus dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis,” ucap Kapolres.
Pada akhir kegiatan, Kapolres bersama pejabat utama Polres Karimun dan seluruh peserta upacara memberikan ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, yang dilanjutkan dengan acara penyiraman air bunga.
*M. Saputra*