Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buton Tengah mengadakan dialog konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Mawasangka, berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Mawasangka, Jum’at (20/9/2024).
Adapun KLHS dan RDTR kawasan perkotaan Mawasangka mencakup dua kelurahan dan lima desa di wilayah Kecamatan Mawasangka, diantaranya Kelurahan Watolo, Kelurahan Mawasangka, Desa Balobone, Desa Napa, Desa Wakabangura I, Desa Wakambangura II, dan Desa Wasilomata II.
Dari pantau awak media, acara yang berlangsung dihadiri Camat Mawasangka, Lurah Mawasangka, Lurah Watolo, Kepala Desa Balobone, Napa, Wakambangura I, Wakambangura II dan Kades Wasilmota II serta undangan perwakilan OPD terkait.
Kegiatan ini, DLH Buton Tengah menghadirkan pemateri dari Akademisi guru besar Fakultas Pertanian Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, Prof. Dr. Ir. Tufaila Hermon, M.P, yang memberikan penjelasan, pandangan dan masukan akademis terkait penyusunan KLHS dan RDTR perkotaan Mawasangka.
Kepala DLH Buton Tengah melalui Kabid Tata Lingkungan, Wa Ode Salwia, mengatakan, penataan perkotaan di Kabupaten Buton Tengah akan direncanakan secara bertahap, dan saat ini penunjukan kawasan perkotaan di Kecamatan Mawasangka.
Lanjut ia menjelaskan, kajian kawasan perkotaan di Buton Tengah sudah dilakukan DLH sebanyak 2 kali, yakni pertama kawasan perkotaan Labungkari di Kecamatan GU dah saat ini kawasan perkotaan Mawasangka. Dan terkait penunjukan kawasan Perkotaan Mawasangka ini terdiri dari 2 kelurahan dan 5 desa yang masi dalam seputaran Mawasangka. Meski begitu, rencana kawasan perkotaan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah desa.
Lanjut ia bilang, konsultasi publik pembahasan KLHS dan RDTR perkotaan Mawasangka sudah ke 4 kalinya digelar. Dan nantinya laporannya akan di sampaikan ke pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Ini sudah pertemuan terakhir mengenai kajian kawasan perkotaan Mawasangka. Terkait hasilnya kajian berdasarkan penyusunan dokumen KLHS dan RDTR dengan memastikan perencanaan tata ruang dengan memperhatikan aspek pembangunan keberlanjutan. Dan ini sudah dilakukan sebanyak 4 dialog kajian publik selanjutnya masuk asistensi yang nanti dijadikan bahan laporan ke pemerintah provinsi,” ucap kepada awak media ditemui usai kegiatan.
Ditempat yang sama, Prof. Dr. Ir. Tufaila Hermon, mengatakan pembangunan kawasan perkotaan Mawasangka harus dipastikan dengan kaidah pembangunan berkelanjutan.
“Adapun intinya yaitu pembangunan ramah lingkungan, pembangunan berpihak kepada masyarakat, tidak boleh ada pencemaran, dan nilai positif pembangunan tersebut harus ditingkatkan dan nilai negatifnya harus dimaksimalkan. Jika itu dilakukan dengan baik, pada akhirnya pembangunan kawasan perkotaan Mawasangka dapat mewujudkan masyarakatnya yang sejahtera dari berbagai aspek,” ungkapnya.
Lanjut ia menyebut dengan terbangunnya kawasan perkotaan Mawasangka maka akan terbangunnya sumber-sumber perekonomian baru dan diikuti pembangunan infrastruktur yang baru yang nantinya hasilnya berdampak kepada masyarakat.
“Persiapan membangun kawasan perkotaan Mawasangka ini harus ada dukungan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat di kawasan perkotaan Mawasangka serta masyarakat di desa lainnya walaupun belum masuk dalam perencanaan perkotaan. Dan kita perlu diketahui segala pembangunan harus dimulai dari hai kecil menjadi besar dengan ada peran seluruh pihak,” pesannya. *(ADV)
Laporan : Ahmad Subarjo