Pemkot Jakarta Utara Perketat Pengawasan Produk Pertanian Di Pasar Kecamatan Tanjung Priok

0
483
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto

mandalapos.co.id, Jakarta– Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan pangan komoditi Pertanian Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pengawasan terhadap produk asal tumbuhan produksi masyarakat menjelang ramadhan ini dilakukan di lima pasar Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021).

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Utara, Unang Rustanto, mengatakan pasar memiliki posisi penting dalam menyediakan pangan yang aman.

“Mengingat begitu besarnya tingkat ketergantungan masyarakat terhadap pasar untuk mendapatkan pangan segar, pengawasan keamanan pangan segar di pasar menjadi sangat penting dilakukan,” kata Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto.

Dalam kegiatan Sudin KPKP Jakarta Utara menurut Unang Rustanto, pengawasan pasar yang dilakukan kali ini menyasar pada komoditi pertanian produk segar asal tumbuhan. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa, Sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung, maka penjamin mutu dan keamanan PSAT yang beredar di masyarakat harus dilakukan.  Pengawasan mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen.

Sudin KPKP Jakarta Utara fokus memperketat pada 24 jenis pangan, seperti buah (apel, jeruk), beras, cabe merah, cabe rawit, tomat, dan sayuran (buncis, sawi, pakcoy, brokoli, kembang kol, wortel, kacang panjang).

“Hari ini kami melakukan pengawasan pada lima pasar seperti Pasar Sunter Podomoro, Pasar Pelita, Pasar Sunter Kirana, Pasar Anyar Bahari dan Pasar Sungai Bambu,” ungkapnya.

Sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung, maka penjamin mutu dan keamanan PSAT yang beredar di masyarakat harus dilakukan pengawasan mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen. Ada 24 jenis yang kami awasi seperti buah (apel, jeruk), beras, cabe merah, cabe rawit, tomat, sayuran (buncis, sawi, pakcoy, brokoli, kembang kol, wortel, kacang panjang) dan sebanyak 116 dijadikan sampel.

Kasudin KPKP, Unang Rustanto dalam melaksanakan kegiatan pengawasan menurutnya masyarakat Jakarta Utara dipastikan mendapat pangan yang aman, pangan yang bebas dari cemaran, baik secara kimia, mikrobiologi, atau zat renik. Lima pasar yang kami awasi targetnya agar masyarakat bisa memperoleh fungsi pangan yang aman dan dapat memenuhi kebutuhan gizi harian empat sehat lima sempurna yang dibutuhkan, terlebih di masa pandemi COVID-19.

Laporan: Rudi Heryanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini