Mandalapos.co.id, Natuna — Untuk pertama kali sejak ditunjuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Natuna, Rika Azmi memimpin apel pagi yang rutin dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati Natuna, pada Senin (30/9/2024).
Rika Azmi ditunjuk oleh Mendagri sebagai Pjs. Bupati Natuna, sebab Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Rodhial Huda, kembali mengikuti kontestasi Pilkada pada 2024 ini. Sehingga keduanya diwajibkan cuti selama pelaksanaan masa kampanye.
Adapun beberapa point tugas yang disampaikan oleh Pjs. Rika Azmi mengenai tugasnya selama mengisi kekosongan Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna, yaitu;
1. Memimpin fungsi pemerintahan sesuai dengan kewenangan bersama DPR
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
3. Mengfasilitasi pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN
4. Membahas rancangan daerah dan mentandatangani setiap rancangan
5. Melakukan pengisian jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Mengingat waktu pemilihan pimpinan semakin dekat, Rika Azmi juga menghimbau para ASN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku untuk selalu berada di posisi netral, serta memahami peraturan yang telah diberikan.
“saya berkomitmen akan menjalankan surat keputusan itu dengan baik,” ujar Rika Azmi.
Rika Azmi juga menegaskan, jika terdapat ASN ataupun pegawai yang melakukan pelanggaran netralitas, maka mereka akan mendapatkan sanksi berupa disiplin sedang hingga berat. *(ADVERTORIAL)
*Laporan: ALFIAN