Nelayan Natuna Curhat ke Cen Sui Lan: Kalau Pemda Tak ada Kewenangan, Paling Tidak Carikan Solusi

0
131

Mandalapos.co.id, Natuna –  Pasangan calon (Paslon) Bupati Natuna dan Wakil Bupati Natuna nomor urut 1, Cen Sui Lan dan Jarmin (Cermin), melakukan silaturahmi bersama puluhan nelayan di Pelabuhan Rakyat Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (03/10/2024) pagi.

Cen Sui Lan datang bersama calon Wakil Bupati Natuna, Jarmin, serta sejumlah anggota DPRD Natuna dan DPRD Provinsi Kepri dari Partai Pengusul, serta para tim pemenangan Cermin.

Seraya menikmati hidangan sarapan pagi, Cen Sui Lan dan Jarmin mendengarkan sejumlah keluhan yang di sampaikan oleh nelayan tradional Natuna.

Fredi atau yang akrab disapa Paidi, yang dipercaya sebagai koordinator anggota kelompok nelayan di Pering, mengungkapkan, jika selama ini nelayan Natuna selalu merasa terganggu dengan kehadiran kapal-kapal asing, yang sering memasuki kawasan perairan Laut Natuna Utara.

Paidi mengatakan, kapal-kapal dari luar itu, diduga menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Sehingga dapat merusak habitat ikan dan berkurangnya populasi ikan di laut Natuna.

“Kami nelayan ini tidak perlu lah dibantu oleh Pemerintah, kalau pun ada itu kami anggap bonus. Yang kami harapkan Pemerintah bisa membantu untuk menertibkan kapal-kapal asing yang menangkap ikan di laut kita,” tegas Paidi.

Nelayan itu mengaku sudah sering menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, namun hingga saat ini belum menemukan solusi yang memuaskan.

“Sudah sering kami menyampaikan keluhan ini ke Pemda Natuna, tapi alasan mereka selalu mengenai kewenangan. Katanya Kabupaten tidak memiliki kewenangan di laut. Maksud kami walaupun Pemda tidak punya kewenangan, paling tidak bisa mencarikan solusinya,” kata Paidi.

“Kalau bahasa kami itu udah nyelek (bosan) menyampaikan keluhan kami ke Pemda. Karena mereka pasti selalu beralasan masalah tidak punya wewenang di laut. Kami ingin Pemda bisa mencarikan jalan,” sambung Paidi.

Menurut Paidi, alam yang telah di titipkan Tuhan kepada manusia, harus dijaga kelestariannya. Agar populasi ikan di laut yang menjadi salah satu tumpuan hidup bagi para nelayan, tetap terjaga dan memberikan hasil bagi kehidupan masyarakat pesisir.

“Kami minta, tolong lah jaga lapangan kerja yang Allah telah diberikan kepada kami. Kami bekerja di laut, bantu lah kami untuk menjaga laut kami agar tidak dirusak,” pintanya.

Masalah lainnya yang dikeluhkan nelayan, adalah mengenai mekanisme pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, yang dipakai nelayan untuk melaut. Kata mereka, setiap pembelian BBM nelayan, mereka harus meminta surat rekomendasi terlebih dahulu kepada Camat setempat. Namun, Camat Bunguran Timur, sering tidak berada di kantor, ketika nelayan membutuhkan tandatangannya.

“Masalah rekom pembelian minyak ini, apakah tidak bisa masa berlakunya satu atau sampai dua bulan. Masak setiap mau membeli minyak ke SPBU nelayan, kami harus minta rekom terus. Sementara Pak Camat susah ditemui, kadang berangkat ke luar Kota. Dan kami minta ke Pak Sekcam, beliau tidak berani tandatangan kalau tidak ada mandat dari Pak Camat. Akhirnya kami kesulitan mau membeli minyak untuk ke laut. Sampai sekarang Pak Sekcam itu jadi buronan kami,” ungkap para nelayan Pering.

Menanggapi hal tersebut, Cen Sui Lan mengaku jika nanti diberi amanah untuk menjadi Bupati Natuna bersama Jarmin Sidik, akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodir usulan-usulan yang disampaikan oleh nelayan tradisional di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah tersebut.

Cen mengakui, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk mengelola sumber daya alam laut diluar minyak dan gas bumi (Migas). Kewenangan tersebut meliputi eksplorasi, eksploitasi, konservasi serta pengelolaan kekayaan laut.

Hal ini juga di atur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan serta Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang perikanan. Artinya, sektor pengelolaan kelautan dan perikanan, menjadi wewenang Pemerintah Provinsi.

“Namun, kita sebagai pemilik wilayah di Kabupaten, seharusnya bisa mencarikan solusinya. Misalnya kita bisa minta bantu ke Provinsi. Wilayah ini kan wilayah kita, jangan mau terhenti karena alasan kewenangan. Kalau nanti kita tak ada kewenangan di laut, saya akan cari jalan,” tegas Cen Sui Lan.

Wanita yang memiliki nama Islam Aisyah itu berjanji, jika kedepan dirinya akan konsentrasi untuk kemajuan nelayan, dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Natuna.

“Memang daerah kalau hanya berharap dengan APBD tak akan maju, karena uang tidak berputar. Tapi kalau uang berputar, uang banyak masuk ke daerah, InsyaAllah masyarakat akan sejahtera, dan daerah itu akan cepat maju,” tandas Wanita yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI) wilayah Provinsi Kepri tersebut.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini