Kadis PUPR Natuna Sebut Rekanan Telah Membayar Seluruh Biaya Penebangan Pohon Proyek Jalan Gunung Air Makan

0
40

Mandalapos.co.id, Natuna –  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi, kembali angkat bicara terkait keluhan warga Kelurahan Ranai Darat, yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi atas tanamannya akibat terkena dampak dari pembangunan Jalan Gunung Air Makan Ranai Darat – Desa Sepempang.

Dalam wawancara dengan awak media di kantornya, Selasa (15/10). Agus Supardi mengungkapkan bahwa dalam kegiatan pembangunan jalan tersebut, telah disediakan anggaran sekitar Rp50-60 juta untuk penebangan sekitar 200 batang pohon warga. Namun di lapangan, ternyata rekanan (kontraktor pelaksana) telah mengeluarkan biaya penebangan pohon warga atau ganti rugi mencapai Rp150 juta.

“Semalam kami koordinasi dengan rekanan katanya sudah dibayar, saya tak tau juga kalau sudah dibayar,” sebut Agus.

Terkait adanya warga yang mengeluh belum mendapatkan ganti rugi atas tanamannya, Agus menduga warga tidak melaporkan kepada kontraktor atau pihak terkait, jika tanamanya terkena dampak dari pembangunan jalan tersebut.

“Mungkin waktu itu warga tidak lapor. Jadi kita tidak bisa melakukan CCO (Contract Change Order) untuk penambahan anggaran pemotongan tanaman tersebut. Yang lapor kemarin itu hanya warga bernama Kris. Tetapi Kris bukan lapor tentang pohon juga, Kris itu minta jalan agak dipindah supaya kandang sapi nya tak kena, sudah kita pindah. Yang lain tak ada lapor, jadi kita tak tau juga kalau ada problem di lapangan,” tuturnya.

Menurut Agus, jika saat itu warga melaporkan tanamanya yang terkena dampak pembangunan Jalan ke kontraktor, disertai bukti foto dan diameter pohonnya, maka pihaknya bisa melakukan CCO dengan dasar laporan tersebut.

“Dalam arti kata jumlah anggaran penebangan pohon yang kita masukan itu bisa kita tambah, mengambil dari kegiatan lain yang kita kurangi dari proyek itu, boleh seperti itu. Tetapi kita baru tau ini,  perasaan kita sudah kita bayarkan semua,” kata Agus.

Agus pun menilai, telah terjadi miskomunikasi antara warga dengan kontraktor, ataupun warga dengan Dinas PUPR.

Kendati demikian, bagi warga yang belum mendapatkan ganti rugi atas tanamannya, selagi dapat menunjukan bukti kepada pihaknya berupa foto-foto dan diameter tanamannya, maka dirinya akan mencarikan solusi untuk warga.

“Kalau dia bisa tunjukan bukti tak masalah, nanti kami komunikasikan kalau memang ada, saya baru tau kalau seandainya ada warga belum dibayar.”

“Laporkan ke saya atau bidang disertai bukti, bisa dibuktikan dengan akurat nanti kita komunikasikan jalan keluarnya. Tetapi jangan asal klaim ga ada bukti, kalau seandainya ada, kami cari jalan keluarnya,” tegas Agus.

Sementara itu terkait dengan rusaknya aspal Jalan Gunung Air Makan di beberapa titik. Agus mengatakan akan memperbaikinya. Namun, perbaikan tersebut akan dilakukan ketika pihaknya mengerjakan kegiatan pengaspalan di tempat lain.

“Aspal itu nanti ada diperbaiki waktu kami mengerjakan kegiatan aspal, karena aspal ini kan tak bisa dibuat sedikit-sedikit, harus dalam sekaligus banyak,” jelasnya. *

*Laporan: ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini