mandalapos.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan salurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta kepada siswa dan operator madrasah swasta di seluruh Indonesia mulai Rabu, 31 Maret 2021.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, A Umar mengatakan, dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk penyaluran BOS tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
“Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat langsung. Insyaallah, tidak kurang dari Rp 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta,” kata Umar, Selasa (30/3/2021).
Melalui mekanisme baru ini, menurut Umar, Kemenag bertekad agar penyaluran dana BOS dapat diawasi masyarakat dengan baik sehingga dapat diterima oleh siswa dan operator madrasah swasta. Pihaknya juga berharap madrasah swasta dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan tersebut secara optimal.
“Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah kami titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat,” pesan Umar.
Di antara indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar dan menunjang prestasi siswa madrasah.
“Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan-kawan operator,” kata mantan Kepala Kemenag Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Pekalongan ini.
Hal ini perlu dia tekankan apalagi saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.
“Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” pungkas Umar.
Laporan : Rudi Heryanto