Mandalapos.co.id, Anambas — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaunching e-Verifikasi dan SP2D Online yang disebut Siringkas, serta menggelar pelatihan penerapan proses pengajuan pencairan dana penatausahaan keuangan daerah, baru-baru ini.
Kepala BPKPD Kepulauan Anambas, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari inovasi pengelolaan daerah dalam rangka percepatan digitalisasi pelayanan publik, sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
“Jadi sebelum adanya E Verifikasi yang kita gagas, ini sejatinya untuk optimalisasi aplikasi yang sudah ada dan dimiliki pemerintah daerah saat ini, yakni Anambas Singel Informasi Sistem (ASIS),” terangnya, Selasa (22/10/2024).
Ia menyebutkan, bahwa e-Verifikasi dan SP2D Online yang disebut Siringkas merupakan bagian dari pada ASIS dengan fitur baru yang lebih maksimal, dengan harapan proses pencairan dapat dilakukan tanpa berkas.
“Jadi sebelumnya, proses pencairan berdasarkan dari dokumen yang dicetak, namun dengan adanya Siringkas, tak perlu lagi antar berkas, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya perlu mengupload dan BPKPD langsung cetak berkas secara digital,” sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKPD, Matari Yasinullah Hasibuan, menambahkan, bahwa langkah cerdas yang dilakukan pihaknya ini lebih kepada pemangkasan waktu dalam pengurusan berkas.
“Dulu SP2D biasa diantar ke Bank, sekarang tidak perlu lagi, karena sudah terintegrasi langsung Bank Riau Kepri,” ucapnya.
Bahkan menurutnya, aplikasi cerdas dengan fitur-fitur terbaik ini, akan diterapkan dalam waktu dekat, yakni pada Minggu ke 4 bulan Oktober.
“Luar biasanya lagi, dengan aplikasi ini, sebelum sampai ke tahapan bimbingan penggunaan Siringkas, setiap OPD dan pihak ke 3 bisa mengetahui proses pengajuan sampai dimana,” ujarnyap.
Pihaknya ungkap Ari Panggilan akrab Matari,
Pria yang akrab dipanggil Ari itu pun mengungkapkan, untuk mendukung maksimalnya pemanfaatan aplikasi tersebut, telah dilaksanakan launching dan pelatihan bersama bendahara tiap-tiap OPD yang ada.
Bahkan, sesuai arahan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, aplikasi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka transparansi dan akuntabel di daerah.
“Dalam aplikasi ini terdapat sejumlah fitur antara lain yakni ASIS itu ada ASIPEDI, Siringkas, Transaksi Non Tunai. E SKM, Sry Siantan dan beberapa aplikasi lainnya,”paparnya.
Sedangkan terkait pelayanan bagi desa dan kecamatan yang terpisah dari Pulau Siantan sebagai induk kabupaten, Ari mengatakan tidak perlu risau atas kendala tersebut. Sebab, pelayanan digital untuk desa telah dipermudah yakni melalui pesan singkat WhatsApp.
“Ini adalah langkah optimalisasi pelayanan kecamatan yang terpisah pulau, dan akan mengurangi aktivitas bendahara untuk datang ke ibukota. Harapan kita, ini juga dimanfaatkan untuk proposal pencairan, karena akan dikoordinasikan dengan baik,” tuturnya.*
*YAHYA