DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Pelantikan Ketua Definitif Serta Pembahasan Rancangan APBD 2025

0
9

Mandalapos.co.id, Tulungagung — Di Gedung Graha Wicaksana lantai ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung telah menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di antaranya pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, dengan masa jabatan 2024-2029, Selasa (5/11/2024).

Dalam rapat paripurna ini, juga disampaikan pengumuman tentang pembentukan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hadir dalam acara rapat paripurna yaitu Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah Camat serya ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu, dan pimpinan partai politik se Kabupaten Tulungagung.

Pariputna diawali dengan pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, untuk masa jabatan 2024-2029. Usai dilantik, Marsono dengan resmi langsung memimpin rapat paripurna tersebut.

Agenda selanjutnya adalah pengumuman pembentukan AKD yang meliputi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi DPRD, dan Badan Kehormatan Dewan.

Marsono dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa setelah pembentukan AKD, DPRD Kabupaten Tulungagung akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk membahas agenda-agenda yang telah disusun.

“Saya mengingatkan kepada seluruh anggota dewan bahwa tugas kita adalah membawa suara rakyat, memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, serta menjaga amanah yang diberikan kepada kita. Mari kita tegakkan komitmen ini demi kemajuan daerah,” kata Marsono.

Di tempat yg sama Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno juga menyampaikan ucapan selamat kepada Marsono, yang kembali menjabat Ketua DPRD. Heru berharap, dengan terbentuknya AKD yang solid, hubungan dan kinerja antara Pemkab dan DPRD akan semakin efektif, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, serta pengawasan jalannya pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Penyusunan ranperda ini mengacu pada rencana kerja Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025 yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

“Penyusunan APBD 2025 ini mengutamakan program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan ketahanan bencana, pembangunan sosial masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik,” terang Heru.** / edr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini