Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024, Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), H.Kostantinus Bukide mengajak seluruh masyarakat se-Buton Tengah yang terdaftar sebagai wajib pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak pilihnya.
Ajakan itu disampaikan Pj Bupati Buteng Kostantinus Bukide usai memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkipimda) menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, bertempat di Kantor Bupati di Labungkari, Senin 25 November 2024.
Pj Bupati menghimbau masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk berpartisipasi sukseskan pemilihan serentak Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buton Tengah tahun 2024. Ia mengingatkan setiap suara sangat berarti dalam menentukan masa depan daerah 5 tahun yang akan datang.
“Untuk itu kami mendorong masyarakat menyalurkan hak suara datang ke TPS jangan sampai golput (tidak menggunakan hak pilih), karena setiap suara masyarakat sangat penting menentukan pemimpin daerah 5 tahun yang akan datang,” ucap Pj Bupati kepada awak media.
Lanjut ia mengatakan, melalui rapat bersama forkopimda membahas tentang pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar serta mencegah pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Melalui rapat tadi, saya menyampaikan kepada para camat untuk turun ke masyarakat memberikan pencerahan agar menyalurkan hak suara ke TPS hanya sekali dan jangan mencoblos lebih sekali, karena tentu itu menjadi masalah pelanggaran tindak pidana pemilu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dj Kabupaten Buton Tengah dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan sukses dilaksanakan.
“Harapan kami ke masyarakat mengunakan hak pilih dengan baik dan tanpa ada tekanan. Harapan kita bersama dapat mewujudkan Pilkada 2024 di Buton Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” harap Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 76.906 pemilih penduduk di Kabupaten Buton Tengah terdiri laki-laki 37.101 dan perempuan 39.805 telah terdaftar sebagai wajib pilih DPT yang akan memberikan hak suaranya pada Pilkada 2024 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Buton Tengah serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara pada Rabu 27 November 2024.
Sebagaimana informasi, sebanyak 174 TPS yang di sediakan oleh KPU Buton Tengah yang tersebar di 67 desa dan 10 kelurahan diseluruh wilayah 7 kecamatan se-Buton Tengah.
Informasi tambahan, Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Buton Tengah akan menentukan pilihan kepada kedua kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakili Bupati. Sedangkan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terdapat 4 kandidat.
Laporan : Ahmad Subarjo