Mandalapos.co.id, Wakatobi — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi menyelenggarakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di pulau Kaledupa, Wakatobi, Kamis (12/12/24).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pengkoordinasian dan pertukaran informasi dengan anggota Timpora terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Wakatobi, khususnya di Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan.
Camat Kaledupa, Syaifuddin bertugas membuka rapat Timpora itu. Rapat Timpora itu juga dihadiri oleh Kapolsek Kaledupa, Perwakilan Danramil beserta kepala desa se-kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan.
Dalam sambutanya Camat Kaledupa, Syarifuddin melaporkan, jumlah warga negara asing mengalami kenaikan sejak tahun 2022 (pasca covid) di pulau Kaledupa.
Lanjutnya, Hal itu karena pulau Kaledupa menjadi salah satu destinasi wisata dengan keindahan alam dan wisata bawah laut.
Syarifudin berharap bahwa seluruh anggota TIMPORA dapat berkolaborasi untuk melaporkan setiap warga negara asing yang hadir khususnya di pulau kaledupa.
“Setiap instansi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan pada wadah yang tersedia yaitu WhatsApp Group. Jangan sampai terdapat warga negara asing melakukan kegiatan yang bukan sesuai dengan izinnya atau bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” ujar Syarifudin.
Sementara Kepala Subseksi TI, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Andika Triyuana, menjadi narasumber dalam rapat TIMPORA.
Setelah paparan materi, kemudian dilanjutkan tanya jawab dengan peserta untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing.
Dari Rakor Timpora tersebut, Andika berharap semua anggota Timpora mampu saling bertukar informasi dan bekerjasama mewujudkan pengawasan keimigrasian yang optimal sehingga mengantisipasi potensi gangguan Warga Negara Asing yang beraktifitas di Kabupaten Wakatobi khususnya di Kecamatan Kaledupa.* *Red