BKPSDM Natuna Harapkan Penataan Tenaga Non ASN Selesai di 2025

0
29
Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya

Mandalapos.co.id, Natuna – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya , mengatakan penetapan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu ditargetkan selesai pada 2025, dengan pengajuan NIP dilakukan setelah seleksi PPPK tahap kedua selesai, yaitu sekitar bulan April atau Mei 2025. Setelah itu, penempatan tenaga PPPK akan dipetakan kembali agar sesuai kebutuhan di masing-masing OPD.

Meski demikian, sejumlah kendala masih dihadapi. “Beberapa tenaga non-ASN belum terdaftar dalam database. Kami juga menemukan tenaga yang belum mengikuti seleksi tahap kedua karena belum ada aturan yang jelas apakah mereka akan menjadi PPPK paruh waktu atau tidak. Selain itu, tenaga non-ASN yPemda terus berkoordinasi dengan BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri untuk memastikan kebijakan yang dinamis dapat segera disesuaikan.

“Kami harap tahun 2025 tenaga non-ASN sudah lebih tertata, dan pada 2026 seluruh pengaturan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tenaga non-ASN dapat bekerja sesuai kebutuhan instansi,” katanya, Kamis (23/1/2025).

Alim berharap pengaturan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan regulasi lainnya dapat segera keluar untuk menyelesaikan status tenaga non-ASN yang belum jelas.

“Kami ingin penataan ini tepat sasaran, membantu instansi mencapai visi dan misi daerah,” harapnya.

Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 di Kabupaten Natuna

Dengan acuan Peraturan Menpan RB Nomor 15 dan 16, diharapkan semua proses dapat berjalan sesuai target, memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN, dan mendukung pengelolaan SDM yang lebih baik di pemerintah daerah.

“Yang sudah dua kali mengikuti tes CPNS juga statusnya masih belum ditentukan,” ungkap Alim.

Sedangkan bagi tenaga Non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK, mereka akan dimasukkan ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ada kemungkinan untuk dijadikan PPPK paruh waktu. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memaksimalkan potensi tenaga kerja yang ada.

Seleksi PPPK Tahap I telah selesai dilaksanakan dengan jumlah pendaftaran sebanyak 1.917 orang. Dari jumlah tersebut, 1.091 peserta mengikuti ujian, dan 570 formasi PPPK berhasil terisi. Terdapat 103 formasi di tahap pertama yang tidak terisi, dengan rincian 13 formasi teknis, 41 formasi kesehatan, dan 49 formasi pendidikan yang tidak memiliki pelamar. Formasi yang kosong ini akan diperebutkan oleh 1.020 pelamar dalam ujian PPPK Tahap II yang sedang dalam proses verifikasi. *

*ALFIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini