mandalapos.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengamankan seorang dokter umum disalah satu klinik Kota Batam, Kepulauan Riau. DS (38) Dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh pada seorang pasien wanita berinisial VS (23), Selasa (13/4)
Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty mengatakan DS (38) diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban.
“Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di kliniknya,” ujar Nidya, dilansir dari Batamnews, Kamis (15/4/2021).
Lanjutnya, aksi bejat DS terjadi ketika korban mendatangi pelaku untuk konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaannya.
Namun, saat melakukan pemeriksaan terhadap organ kewanitaannya, DS malah mengeluarkan kemaluannya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 23:00 WIB pada saat klinik sepi. Korban disuruh datang konsultasi di jam sepi tersebut. Pada saat itu lah dokter umum tersebut diduga menjalankan aksinya.
“Korban bukan pertama kalinya melakukan konsultasi, ini yang ke 3 dan baru kali ini dilakukannya,” kata Nidya.
Saat melakukannya, ruangan tersebut sengaja dikunci oleh DS. Selain mengamankan DS, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kondom bergerigi, steril water, sarung tangan, dan pelumas. Diduga barang tersebut untuk mencabuli korban.
Saat ini DS telah ditahan di sel tahanan Polsek Batam Kota.
***Red