Mandalapos.co.id, Indramayu – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1442 Hijriah Tahun 2021.
Kewajiban membayar zakat yang harus ditunaikan umat Islam ini, dimulai sejak 1 Ramadhan hingga malam takbiran nanti H-1 sebelum Idul Fitri.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Aan Hendrayana, kepada Mandalapos di kantornya, Senin 19 April 2021 .
Menurut Aan, besaran zakat fitrah itu ditetapkan secara resmi melalui surat Himbauan Bupati Indramayu bernomor : 451.12/837/Kesra, tertanggal 12 April 2021, tentang himbauan Zakat Fitrah, Zakat Maal , Infaq Ramadhan dan Infaq 2000.
“Pelaksanaan zakat fitrah Kabupaten Indramayu Tahun 2021 sebesar 2,5 kg beras atau jika diuangkan senilai Rp 30 ribu per jiwa,’’ kata Aan.
Pembayaran zakat fitrah diterangkan Aan telah dibuka sejak 1 Ramadhan dan akan berakhir sampai malam lebaran. Untuk DKM dan umat Islam di desa-desa, bisa menyetorkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa masing-masing.
Selain zakat fitrah, lanjut Aan, dalam surat bupati disebutkan bagi aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mengeluarkan Infaq Ramadhan. Untuk ASN golongan I besarannya Rp 20 ribu, golongan II senilai Rp 30 ribu, golongan III Rp 50 ribu, golongan IV Rp 100 ribu dan pimpinan Rp 150 ribu.
Sedangkan bagi masyarakat muslim, selain zakat fitrah, mereka juga diharapkan menunaikan zakat maal melalui UPZ desa/kelurahan. Mereka akan diberi tanda bukti penerimaan berupa kupon dengan nominal Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu dari Baznas Kabupaten Indramayu.
‘’Tapi misalkan petani ingin mengeluarkan zakat maal setelah panen, bisa berupa padi. Yang punya uang, ya silakan dalam bentuk uang,” tutur Aan.
Ditemui terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Indramayu, Drs Muhammad Mudor, mengatakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang juga ingin berinfaq, adapula Infaq Rp 2.000, yang dikumpulkan melalui UPZ desa/kelurahan bersamaan dengan pengumpulan zakat fitrah. Mereka juga akan diberi tanda terima kupon Infaq Rp 2.000 dari Baznas Kabupaten Indramayu.
Laporan: Resman S