Ikan Teri Waburense Milik Buton Tengah Resmi Memiliki Sertifikat IG Dari Kementerian Hukum

0
57
Kepala Kantor Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, saat menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide.

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) “Teri Waburense” dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penyerahan sertifikat IG tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, kepada Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide, didampingi Pj Sekretaris Daerah Buteng, Muh. Rijal, bertempat di Kantor Kemenkum Sultra di Kendari, Rabu (05/03/2025).

“Ikan Teri Waburense merupakan salah satu produk unggulan Buton Tengah yang memiliki karakteristik unik dan kualitas istimewa, sehingga layak mendapatkan perlindungan hukum melalui indikasi geografis. Dengan diterbitkannya sertifikat IG, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk, melindungi reputasi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Buton Tengah,” ucap Topan Sopuan dikutip melalui medsos Kanwil Kemenkum Sultra.

Pada kesempatan tersebut, Topan Sopuan menyampaikan sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam pengembangan indikasi geografis potensi daerah sebagai langka penting dalam melindungi kekayaan intelektual milik daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari Kemenkum Sultra siap untuk terus memberikan dukungan penuh dalam proses pendaftaran dan perlindungan IG lainnya di Buton Tengah. Indikasi geografis bukan hanya sekadar sertifikat, tetapi juga merupakan identitas dan kebanggaan suatu daerah,” ungkap Topan.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Tengah, H.Kostantinus Bukide, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkum Sultra atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan.

“Sertifikat IG Teri Waburense ini adalah bukti nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujar Kostantinus.

Lanjut ia menyampaikan, dengan adanya sertifikat IG ini, diharapkan nilai tambah produk meningkat, reputasi daerah terlindungi, dan perekonomian masyarakat Buton Tengah terdongkrak guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan maupun internasional.

“Kami berharap, keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha di Buton Tengah untuk terus mengembangkan potensi produk unggulan lainnya. Kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kemenkum Sultra dalam upaya perlindungan dan pengembangan indikasi geografis di daerah kami,” pungkasnya.

Sebagai informasi, prodak unggulan Ikan Teri Waburense Milik Buton Tengah ini berasal dari hasil budidaya warga di Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka. Budidaya Ikan Teri Waburense ini sangat melimpah dan bahkan telah dipasarkan berbagai wilayah di Indonesia.

Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini