
Mandalapos.co.id, Anambas – Proyek renovasi Pasar Loka Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjadi buah bibir di masyarakat. Sebab, proyek yang dikerjakan oleh PT. Triderrick Sumber Makmur bersama PT. Samudera Anugrah Indah Permai (KSO) itu, mengubah metode pondasi bangunan yang awalnya menggunakan tiang piling atau pancang, menjadi pondasi sumuran dengan metode cor.
Selain itu, progress pekerjaan juga belum nampak signifikan jika dilihat dari waktu dimulainya poyek seperti tertera di papan plang informasi proyek.
Perbincangan miring terkait proyek yang didanai APBN ini pun sampai ke telinga Bupati Anambas, Aneng. Hingga akhirnya pada 5 April lalu, orang nomor satu di Anambas itu meninjau langsung ke lokasi proyek.
Aneng pun mendesak agar kontraktor pelaksana mengutamakan kualitas dalam pengerjaan proyek tersebut. Melihat progres pekerjaan yang masih cukup minim, dirinya juga meminta agar pelaksanaan proyek ini agar dapat diselesaikan tepat waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Staf PPK Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Alvi syahrin, mengatakan, dalam perjalanannya proyek tersebut terdapat perubahan struktur, salah satunya adalah perubahan pondasi yang awalnya menggunakan tiang pancang kini menjadi pondasi sumuran.
“Untuk proses perubahan ini melalui mekanisme panjang, mulai dari pembahasan dengan pusat yang melibatkan ahli struktur, kemudian kita lakukan beberapa kali rapat sampai dengan 4 kali kita pembahasan perubahan struktur lengkap dengan perhitungan strukturnya, kemudian disetujui lah pondasi dari piling ke pondasi sumuran,” terang Alfi dihubungi mandalapos, Jumat (11/4).
Alfi juga menjelaskan bahwa salah satu aspek pertimbangan perubahan metode pondasi dari pancang ke cor adalah kondisi struktur bangunan di sekitar lokasi proyek.
“Di sebelah lokasi kita banyak bangunan, seperti hotel, kalau kita menilai secara visual saja kan kita tak tau kondisi struktur bangunan di sekitar kita itu, secara visual tak bisa kita identifikasi. Jadi mungkin timbul ada kekhawatiran kalo kita pakai pancang akan bergetar dan dampaknya pasti lebih luas, seperti itu penilaian yang dilakukan agar tidak berdampak ke lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Ditanya sejak kapan dilakukan perubahan pada ruang lingkup pekerjaan, Alfi mengatakan pembahasan itu sudah dilakukan sekitar bulan Oktober- November tahun 2024 lalu, hingga akhirnya dilakukan addendum kontrak.
“Tadi saya juga sudah hubungi untuk plang nama diganti, jangan sampai timbul polemic dikira proyek kita berakhir di Agustus. Kita sudah addendum sampai 8 Desember 2025,” katanya.
Alfi juga mengatakan penyebab progress di lapangan masih minim lantaran pelaksana menunggu proses perubahan atau addendum kontrak proyek tersebut rampung. Kendati demikian, Alfi mengaku optimis jika proyek renovasi Pasar Loka ini dapat dikerjakan tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan warga Anambas. *
*YAHYA