Jaksa Jaga Desa Upaya Tingkatkan Pemahaman Hukum Aparatur Desa Batu Berapit

0
0

Mandalapos.co.id, Anambas – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui Kasi Intel Bambang Wiratdany, melakukan penerangan hukum sebagai program “Jaksa Jaga Desa” di Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja, Jumat (18/4/2025).

Adapun tema yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Jaga Desa kali ini adalah “Peran Penegak Hukum dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Negara dan Peranan Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita melalui Jaksa Garda Desa atau Jaksa Jaga Desa dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa”.

Bambang Wiratdany mengatakan tujuan dilakukannya penerangan hukum ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa khususnya Desa Batu Berapit mengenai peran penting penegak hukum dalam mengawasi dan membina tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan peran preventif kejaksaan dengan memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada aparatur desa, sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

“Serta mendukung program presiden dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional (asta cita) yang berlandaskan keadilan, integritas, dan kepastian hukum, khususnya dalam pelaksanaan ketahanan pangan oleh pemerintah desa yang telah diamanatkan oleh undang – undang dengan mengalokasikan dana desa sebesar 20%  untuk program ketahanan pangan, tujuannya agar desa kita mampu untuk mengatasi kehatanan pangan dan menjadi desa yang mandiri,” terang Bambang Wiratdany dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Bambang, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejari Kepulauan Anambas untuk mendukung penuh Asta Cita dalam program Presiden dan Wakil Presiden. Dirinya juga menghimbau aparatur desa untuk berani bertanya kepada Jaksa apabila tidak mengetahui solusi perihal permasalahan hukum yang dihadapi. *

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini