Mandalapos.co.id, Natuna– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Natuna secara mandiri terpisah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna sejak Tahun 2020 lalu. Sayang, baru 2 bulan dinas ini mulai menjalankan kegiatannya, pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia berdampak pada perekonomian, khususnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna.
Akibat pandemi ini, APBD Natuna mengalami refocusing anggaran untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Alhasil, tiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) mengalami pemangkasan anggaran kegiatan hingga 50 persen, termasuk Dispora Natuna.
Suka tidak suka, Dispora Natuna pun hanya menjalankan kegiatan prioritas dan wajib di Tahun 2020 lalu. Bagaimana nasib Dispora di Tahun 2021 ? miris, dengan anggaran yang semakin minim, kegiatan yang masih dilakukan hanya kegiatan wajib, seperti paskibraka.
Padahal, Dinas Pemuda Olahraga Natuna mempunyai sederet program besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang kepemudaan dan olahraga. Program itu yakni Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan, Program Pengembangan Peningkatan Daya Saing Kepemudaan, dan Program Pengembangan Kepramukaan.
Meskipun mendapati banyak kendala, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna, Benny Suparta, tetap optimis jika kelak saat pandemi telah berakhir, Dispora Natuna bisa bangkit kembali dan menjalankan program yang ada.
Dikatakan Benny, olahraga merupakan investasi pembangunan SDM, yang pembinaannya musti dilakukan sejak dini, terpadu dan berkelanjutan.
“Dispora akan fokus terhadap penanganan masalah pemberdayaan pengembangan kreatifitas kepemudaan dan prestasi olahraga melalui pembinaan dan penanganan secara serius, bertahap dan terencana, hal tersebut akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Baru bisa kita mencetak SDM unggul dan atlit juara,” tutur Benny.
Lebih jauh Benny bercerita, di Tahun 2020 lalu Dispora Natuna masih menjalankan sejumlah kegiatan dalam program peningkatan SDM. Seperti penyuluhan keterampilan kewirausahaan, bimbingan bagi organisasi kepemudaan, penyuluhan narkoba dan paskibraka.
“Kita juga ada pelatihan teknis untuk guru olahraga di tiap kecamatan, cuma belum ke semua kecamatan, yang sudah baru subi, serasan dan serasan timur, midai, suak midai, dan pulau laut. Sementara pelatihan kewirausahaan kita pelatihan manajemen saja belum ke teknis satu usaha, itu sudah kita laksanakan 2 kali di Tahun 2020,” ungkapnya.
Untuk mensiasati agar Dispora mendapatkan percikan APBD, Benny mengaku dinasnya telah mengusulkan ke DPRD Natuna agar dibuatkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan.
Dimana dikatakan Benny, dalam Ranperda tersebut akan dibunyikan dalam satu pasal yang mengatur kewajiban pemda untuk menyisihkan anggaran minimal 1 persen dari APBD untuk menyelenggarakan keolahragaan.
“Kita sudah rapat membahas itu sekali dengan DPRD Natuna, nanti rencananya kita mau study banding dulu. Kalau untuk percontohan bisa kita lihat Kota Bandung, mereka punya Peraturan Daerah seperti itu,” tuturnya.
Ditempat terpisah, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, yang ditemui mandalapos.co.id saat sedang mengikuti kunjungan kerja Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kamis 22 April 2021 di Desa Kelanga, Natuna. Hamid Rizal mengaku siap mendukung jika memang ranperda yang dibuat demi kepentingan masyarakat.
Menurut Hamid, Ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum agar pemda bisa menyisihkan APBD ke program keolahragaan. Meski demikian, dirinya meminta Dispora Natuna tidak hanya mengandalkan pendanaan kegiatan melalui APBD Natuna. Pasalnya, selama pandemi berlangsung struktur anggaran APBD hanya diperuntukan bagi kegiatan sangat prioritas, itupun masih harus disisihkan juga untuk penanganan serta pencegahan Covid-19 di Kabupaten Natuna. (ADV)
Narasi : Fian