Dedi Buldani : Ucapan Bupati Indramayu Tak Melanggar Hukum, Hanya Dipolitisir Pihak Tertentu

0
795

mandalapos.co.id, Indramayu– Ketua Bidang Advokasi Hukum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Dedi Buldani SH, menegaskan terkait pernyataan Bupati Indramayu Nina Agustina soal ucapan “provokator” dalam sebuah video, tidak berimplikasi hukum dan hanya candaan biasa dari figur yang merakyat, isu yang berkembang hanya terkesan dipolitisir oleh pihak tertentu.

“Kalau video itu dibesar-besarkan, apalagi sampai dituding memfitnah atau mencemarkan nama baik seorang ketua PCNU Indramayu. Secara hukum jelas tidak memenuhi unsur,” ujar Dedi kepada media, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, video yang berdurasi sekitar dua menit itu, selain Bupati Indramayu tidak mengatakan secara verbal ditujukan kepada Ketua PCNU Indramayu, ucapan bupati juga hanya bersifat candaan dan obrolan biasa.

“Dalam pasal 310 KUHPidana mensyaratkan adanya unsur kesengajaan. Dalam peristiwa ini tidak adanya unsur kesengajaan dan tidak ada perkataan langsung pelabelan provokator terhadap seseorang, namun bersifat candaan dan obrolan biasa. Dan juga siapa yang mentranmisikan ke medsos ini kan jadi kabur kalau kita kaji berdasarkan UU ITE,” jelas Dedi.

Jika video tersebut, lanjut Dedi, dimaknai atau ditafsirkan menyalahi hukum terkait fitnah atau pencemaran nama baik, itu sangat keliru dan terkesan didramatisir serta dipolitisir.

“Kalau ada pihak mempermasalahkan video tersebut, jelas itu masuknya ke ranah politik, bukan ranah hukum,” tegas Dedi.

Sehingga Dedi berharap, agar masyarakat khususnya warga nahdiyin, tidak cepat terpancing oleh isu-isu yang berlebihan yang mengarah pada perpecahan para tokoh di Indramayu.

“Jadi kaum nahdiyin dimohon menahan diri apalagi di bulan suci romadhon ini, dan jangan terpancing oleh oknum yang mempolitisir video tersebut. Kita ingin Indramayu kondusif,” tandas Dedi.

Sebagai informasi, video berdurasi 2,01 menit menjadi perbincangan hangat di media sosial WhatsApp, dalam video itu, terlihat kunjungan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang turut didampingi sejumlah OPD dan FKPD Indramayu, meninjau lahan sumur gas eks Belanda yang akan digarap Pertamina Ep.

Pada detik ke 17 hingga 19 terlontar kalimat “Provokator” yang diucapkan oleh Bupati Indramayu itu. Sebelumnya bupati bertanya, “saya mau ngobrol sama siapa yang ngeblokir-blokir itu?, masyarakat kan ?”.

Pertanyaan Nina kemudian dijawab oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aep Surahman, ” masyarakat, Pa Haji Juhadi Bu”. Kemudian Nina kembali melontarkan tanya “Ee..ini nya, Provokatornya ? provokator gimana sih, jangan ah jangan suka blokir-blokir undang-undangnya ada kok,” tutur Nina.

Video tersebutpun akhirnya ramai, sementara warga NU pun tidak terima dengan ucapan Bupati Indramayu itu. 

Laporan: Resman.S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini