Pelaku Takjil Sate Tewaskan Anak Di Yogyakarta Akhirnya Tertangkap

0
646
Pelaku takjil sianida, Nani Aprilliani Nurjaman

mandalapos.co.id, Yogyakarta -Satreskrim Polres Bantul, daerah istimewa Yogyakarta berhasil menangkap pelaku satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10 tahun) anak driver ojek online (ojol), Bandiman (47 tahun) dalam jumpa pers di pimpin Kapolres Bantul Yogyakarta AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistyono, Senin (3/5/2021).

Hasil pengembangan penyelidikan terhadap saksi yang di himpun kasus takjil sate beracun, Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat memberikan keterangan pers menjelaskan bahwa Tim satreskrim Polres Bantul, Yogyakarta berhasil menangkap pelaku takjil Sate sianida, bernama Nani Aprilliani Nurjaman, 25, di rumahnya Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

“Ditangkap di Potorono, di rumah dan tersangka tinggal sendiri,” kata Kombes Polisi Burkan Rudy Satria.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengungkap pelaku N memesan sianida melalui aplikasi online, pada 28 Maret 2021, di ketahui hasil pengembangan sidik kasus dalam riwayat pembelian melalui e-commerce terlebih dahulu pesan sodium sianida.

“Jadi pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” kata AKBP Wahcyu Tri Budi Sulistyono.

Sore setelah sodium sianida sudah di masukan ke sate tersangka N menemui driver ojol asal Bantul, Bandiman yang tengah berisitirahat di samping sebuah masjid di Jalan Gayam, Kota Jogja.

“Dia bilang saya tidak punya aplikasi tapi saya ingin mengirimkan paket takjil ke Vila Bukit Asri di Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul,” ujar Bandiman saat ditemui di rumahnya.

Bandiman menerima permintaan wanita tersebut. Bahkan, wanita itu meminta berapa tarif yang harus dibayar. “Terus saya ditanya minta berapa terus saya minta Rp25.000. Malah dikasih Rp30.000 tidak usah mengembalikan kembaliannya,” kata Bandiman.

Namun setelah tiba di rumah tujuan yakni rumah Tomy, pihak penerima menolak makanan itu dengan alasan tak mengenal pengirimnya. Orang yang berada di rumah Tomy saat itu meminta ojol asal Bantul membawa makanan itu pulang untuk berbuka puasa.

Saat itu anak ojol asal Bantul yakni Naba pulang dari TPA membawa makanan takjil berupa gudeg, tapi dia tidak terlalu suka. Naba lalu memakan satai beserta lontong dan bumbunya bersama sang ibu.

Tak lama kemudian Naba mengeluh merasakan pahit dan panas, lalu dia berlari ke kulkas untuk meminum air es. Namun, Naba lalu terjatuh sementara ibunya muntah-muntah.

Keduanya lalu dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta usai magrib. Sang anak sempat mendapat tindakan selama 15 menit namun akhirnya nyawanya tak tertolong. Sedangkan istri Bandiman mendapatkan perawatan.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi memastikan bahwa bumbu satai yang dimakan oleh Naba dan istri ojol tersebut positif mengandung racun jenis C. Racun tersebut ditemukan pada bumbu satai, sedangkan pada satai yang tidak terkena bumbu tidak ditemukan adanya kandungan racun.

Satreskrim Polres Bantul akhirnya menangkap pelaku takjil sianida yang menewaskan anak ojol asal Bantul, bernama Nani Aprilliani Nurjaman, 25, di rumahnya Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Laporan: Rudi Heryanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini