mandalapos.co.id, Batam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau kembali mengungkap hasil penangkapan kasus peredaran narkoba pada April 2021, dengan total barang bukti 20 kilogram sabu.
“Barang buktinya sabu seberat 20.192,88 gram,” kata Henry di BNNP Kepri, Batam, Selasa (4/5/2021).
Kepala BNNP Kepulauan Riau Brigjen Pol. Henry P. Simanjuntak mengatakan ada tiga kasus yang diungkap, dengan tersangka sebanyak 6 orang.
Ia merinci, kasus pertama yang diungkap yakni penangkapan di Tanjung Uban, Bintan dengan tersangka berinisial LE (26) pada Selasa (13/4/2021).
Ia kedapatan membawa satu buah kantong plastik berwarna hijau yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik teh cina merk Guanyinwang yang dibalut lakban berisikan 2.168 gram sabu.
Dari pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan pria berinisial Ir (25) di Pelabuhan Tanjung Riau, Batam.
Kemudian, pada hari Sabtu 17 April 2021, petugas menangkap pria berinisal AR (22) di pelantar pelabuhan Tanjung Riau, Batam.
Ia membawa 1 buah jeriken berwarna putih yang di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik teh cina yang berisi sabu dengan berat 3.690 gram.
Namun, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan barang bukti dan kemudian pelaku berhasil diamankan kembali ketika berada di rumahnya.
Selanjutnya, pada Jumat 30 April 2021 petugas berhasil mengamankan pelaku di perairan Tanjung Uban dari OPL Malaysia.
“Saat itu, sebuah speedboat berisi 3 orang ditangkap. Namun saat para tersangka ini hendak dipindahkan, mereka melawan dan dua diantaranya berhasil kabur,” kata Henry.
Setelah 30 menit melakukan pencarian petugas berhasil melihat sebuah speedboat melaju ke arah perairan Malaysia sehingga petugas kehilangan jejak. Petugas hanya berhasil mengamankan RO (41).
Kemudian petugas melakukan pengembangan pada hari Sabtu 1 Mei 2021 rencana sabu tersebut akan disimpan di Batam dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AD (26) di kamar hotel Sagulung sebagai penerima dan DA (41) di Perumahan Batuaji sebagai orang gudang.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Kantor BNNP Kepri dan barang bukti dimusnahkan.
***Red