Dituduh Melarikan Diri Dari Lapas Sukamiskin, Tahanan ini Ternyata Jenguk Istri Sakit

0
476

mandalapos.co.id, Indramayu- Pihak keluarga Carsa, mantan Kepala Desa atau Kuwu Desa Bodas, Indramayu, menepis isu  bahwa Carsa tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, melarikan diri.

Carsa merupakan terdakwa hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait uang fee paket proyek Dengan Dinas PU PR Indramayu. Berdasarkan putusan majelis hakim PN Tipikor Bandung, Carsa dinyatakan bersalah dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan penjara. Ia menjalani masa tahanan sejak Oktober tahun 2019 silam.

Namun, baru-baru ini tersiar isu tak sedap bahwa Carsa melarikan diri dari Lapas Sukamiskin. Isu itu pun cepat diklarifikasi pihak keluarga Carsa.

Juru bicara pihak keluarga bernama Caca, kepada Wartawan mengatakan Carsa resmi mengajukan permohonan ijin kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, untuk membesuk istrinya yang menderita sakit di RS Pertamina Cirebon .

Menurut Caca, ijin telah dikeluarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin. Carsa pun lantas tidak dibiarkan keluar lapas sendirian, Ia dikawal ketat oleh dua orang petugas lapas.

“Ini perlu saya luruskan agar tidak ada kesalahpahaman masyarakat. Datang ke RS Pertamina Cirebon itu di kawal 2 orang petugas Lapas. Sementara informasi yang berkembang di Desa Sukagumiwang ada tahanan Lapas Sukamiskin Bandung bernama Carsa EN dituduh kabur oleh warga. Dituduh kabur itu fitnah yang sangat kejam,” tutur Caca, Senin 10 Mei 2021, di kediamannya.

Masih kata Caca, usai menjenguk sang istri, Carsa pun dibawa kembali ke lapas oleh petugas untuk menjalani masa hukuman.

Sebagai informasi, Carsa telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukumannya, terhitung sejak 19 Oktober 2019 hingga kini Tahun 2021.

Laporan: Resman S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini