mandalapos.co.id, Indramayu- Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi Konstitusi, Irjen Pol Dr. Agung Makbul, bersama Staf Ahli bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Ahmad Sajili, mendatangi Pendopo Indramayu, Kamis (27/5/2021). Kunjungan 2 staf ahli Menkopolhukam itu terkait penanganan terhadap dampak ledakan tangki di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan Indramayu, Jawa Barat.
Untuk diketahui, saat ini sebagian uang ganti rugi dampak ledakan tersebut hingga kini belum terselesaikan. Hal itu terjadi lantaran pihak Pertamina belum menemui titik temu dengan warga terdampak.
Pada kesempatan itu, keduanya diterima oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo yang mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama jajaran Forkopimda dan pejabat Pertamina RU VI Balongan.
“Marsda Ahmad Sajili ,tadi menyampaikan agar Pertamina berkomitmen dalam menangani persoalan dampak Ledakan dan kebakaran dengan dibantu Forkopimda agar dapat diselesaikan dengan baik,” tutur Sekda Indramayu Rinto Waluyo.
Penanganan maksimal ini, lanjut Rinto Waluyo dirasa perlu menjadi perhatian lebih agar tidak berdampak pada stabilitas nasional. Mengingat, PT Pertamina RU VI Balongan merupakan aset nasional terbesar di Asia.
Rinto juga menyampaikan, pemerintah Kabupaten Indramayu turut mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah pusat. Ia pun berjanji, persoalan dampak kejadian tersebut akan ditangani secara maksimal bersama pihak PT Pertamina RU VI Balongan dan unsur jajaran terkait.
“Pihak Pertamina Balongan pun sekarang ini sedang menyelesaikan pembayaran ganti rugi terkait dampak yang diakibatkan kejadian kemarin sesuai data yang kongkrit,” ujar dia.
Ditemui terpisah, Cecep Supriyatna, Unit Manager Communication, Relation & CSR RU VI Balongan, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan proses ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak terutama menyangkut kerusakan material pasca ledakan. Namun demikian, ia mengaku masih dalam penyelesaian ganti rugi terutama warga Desa Balongan Blok Kesambi yang belum tuntas.
“Kami sudah membuat Posko di Blok Kesambi untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan ganti rugi tersebut,” ungkapnya usai pertemuan.
Ia berjanji, akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak, terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan tanggung jawab PT Pertamina R.U VI Balongan.
Laporan ; Resman S