mandalapos.co.id, Anambas– Menindaklanjuti Intruksi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Desa Nyamuk mendirikan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Dikatakan Kepala Desa Nyamuk, Adnan, posko PPKM tersebut telah berdiri selama 3 hari.
“Sehubungan dengan adanya kasus warga Desa Nyamuk yang terpapar Covid-19, sekaligus menindaklanjuti instruksi bupati untuk membentuk PPKM yang tujuannya untuk memutus penyebaran virus corona,” sebutnya.
Pembentukan posko tersebut, lanjut Adnan, akan diikuti dengan pengetatan pengawasan tim ppkm terhadap protokol kesehatan, seperti penerapan 3 M, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
“Setiap malam kita ronda untuk awasi kegiatan masyarakat. Harapan kita masyarakat bekerjasama mematuhi prokes dan aturan yang kita buat, untuk menyukseskan penanganan virus corona ini,” harapnya.
Selain itu, Adnan juga meminta bantuan kepada Pemkab Anambas untuk mendukung kegiatan PPKM di Desa Nyamuk.
“Dengan meningkatnya paparan covid-19 ke masyarakat, kami minta pemda untuk mendukung program ppkm kami , terutama dalam bidang kesehatan, dimana seperti kita dengar di puskesmas kendalanya itu fasilitas antigen kurang,” ungkap Adnan.
***red – Yahya