mandalapos.co.id, Anambas– Sebuah Kapal Yacht “asing” terlihat labuh jangkar di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 1 Mei 2021.
Dari kejauhan tak terlihat sama sekali bendera negara manapun termasuk bendera Republik Indonesia, sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.
Bahkan pantauan mandalapos, beberapa penumpang kapal asing itu sempat turun ke daratan Tarempa, Ibukota Anambas.
Terlihat, seorang wanita dan 2 orang pria menggunakan perahu boat karet bersandar di pelabuhan Pemda Anambas. Belakangan diketahui, penumpang kapal tersebut berjumlah 6 orang.
Dihubungi mandalapos, Danpatkamla Tarempa, LtD Faroek, mengaku telah melakukan pemeriksaan kapal asing tersebut.
“Di kapal itu ada Warga Negara Australia 1 orang, Singapura 2 orang, dan Indonesia 3 orang, Saya cek dokumennya lengkap dan dia benar tujuannya ke Kepulauan Anambas, hanya wisata keliling pulau-pulau Anambas,” terang Faroek.
Dikatakan Faroek, dirinya juga melarang penumpang dalam kapal tersebut untuk turun ke daratan Tarempa, namun tanpa sepengetahuannya penumpang itu tetap turun.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tarempa, Rizki Haris, mengaku telah mendapatkan laporan terkait kedatangan kapal asing di laut Anambas.
Demikian diterangkannya, di masa pandemi Covid-19 prosedur kedatangan orang asing terlebih dahulu harus melalui pemeriksaan karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Kalau sudah diijinkan karantina baru kami lakukan pengecekan kesana. Sementara di masa covid ini (Sebelum diperiksa) kita ga berani kesana,” ujar Rizki.
Menurut laporan yang diterima Rizki, penumpang kapal asing itu telah mengantongi izin dari Imigrasi Batam. Namun, untuk masuk ke Tarempa mereka diwajibkan melapor kembali ke Imigrasi Tarempa.
“Cuma kalau dia balik lagi ke Batam silahkan aja. Intinya harus ada dari karantina dulu, karena masa covid semua aktifitas pelabuhan lewat KKP ,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Kordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 2 tanjung pinang, wilayah kerja Tarempa, Doliyanto, mengaku juga tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait kedatangan kapal asing tersebut.
Bahkan, Doliyanto mengklaim telah menegur penumpang yang turun ke Tarempa tersebut, dan memerintahkannya untuk kembali ke kapal.
“Kami tegur kenapa turun, sementara belum ada diperiksa karantina yang menyatakan bebas penyakit berbahaya,” tuturnya.
Meski demikian, dikatakan Doliyanto, penumpang tersebut telah menunjukan surat Clearance atau persetujuan berlayar dari Batam.
“Cuma sebenarnya dia tak boleh turun dulu sebelum kita periksa. Kami tegur supaya naik ke kapal, agar kami ke kapalnya juga untuk memeriksa kembali dan membuat free Pratique untuk kedatangan dia kesini,” tuturnya.
Free Pratique adalah dokumen kesehatan yang diberikan kepada kapal yang datang dari luar negeri. Dimana dokumen free pratique diberikan jika setelah pemeriksaan kapal oleh tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dinyatakan kapal bebas dari faktor risiko penyakit menular dan penyakit potensial wabah.
“Kami belum sempat cek, ternyata kapalnya ga ada lagi,” ujar Doliyanto.
Berbeda dari tiga orang narasumber yang diwawancarai mandalapos, Personil Syahbandar Tarempa Bidang Lalu Lintas Laut, Tio, malah mengaku tidak mengetahui kedatangan kapal asing itu.
“belum ada laporan dari keagenan kapal ke pihak kita sejauh ini, dari saya tak tahu menahu, tapi dari pihak saya ya akan mencari tahu,” ucapnya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mandalapos, kapal asing tersebut tiba di Laut Anambas sekitar pukul 09:00 pagi, dan meninggalkan Anambas pada pukul 15:00 sore.
***red- Yahya