mandalapos.co.id, Anambas– Belasan remaja alias ABG, terjaring patroli yustisi yang digelar aparat gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, serta Polri di Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa 1 Juni 2021 malam.
Pantauan mandalapos, remaja yang berjumlah 18 orang terdiri dari 10 wanita dan 8 pria itu, dikumpulkan oleh tim yustisi di sekitar RSUD Tarempa.
Meskipun para remaja tersebut keluyuran di malam libur, namun mengingat status zona merah covid-19 yang disandang Anambas saat ini, tentu perbuatan remaja tersebut membuat miris berbagai pihak.
Ditemui mandalapos saat tengah mengumpulkan para remaja yang terjaring razia, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Anambas, Herry Fakhrizal, mengatakan para remaja tersebut telah melanggar peraturan bupati tentang jam belajar malam, serta Surat Edaran bupati nomor 33/Kdh.KKA.680/05.2021 tentang pemberlakuan jam malam di masa pandemi Covid-19.
“Mereka banyak tak pakai masker, jadi kita beri tindakan, mereka mau pulang harus dijemput orang tuanya. Supaya bapak ibunya tau anaknya keluar, begitupun anak perempuan, kan kasian anak gadi, kita sama-sama menjaga lah,” ujar Herry.
Diungkapkan Herry, operasi tersebut rutin dilakukan dengan rute batu tompak 3, batu lepe, bayhill sampai tanjung momong, dan wilayah Tarempa Selatan.
“Kita mohon kepada adik-adik kita untuk memperhatikan edaran tentang jam malam. Kalau tak ada kegiatan penting, dirumah aja. Kita saat ini lagi pandemi, kita kan tidak tau siapa yang terpapar corona,” himbaunya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, mengatakan kegiatan patroli tersebut rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuannya bisa memutus mata rantai virus corona. Dan kita lihat alhamdulillah di pers rilis ada penurunan masyarakat terpapar,” ujarnya.
Iptu Gunawan pun berharap dengan kegiatan patroli yustisi protokol kesehatan, dapat memberi efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah.
“Harapan kita semua tentu sama, terhindar dari covid-19, dan semoga kita bisa kembali ke zona hijau,” doanya.
Dirinyapun menghimbau, ditengah masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan jam malam, agar masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting.
“Contohnya saja anak-anak ini, ngapain keluar ? Anak ini kita kasih arahan, suruh orang tuanya jemput, semoga untuk besok akan memberi efek jera,” pungkas Iptu Gunawan.
***red-Yahya