Kemenkop UKM Berikan stimulus sebesar Rp 28 triliun Kepada 12 juta UMKM

0
387

MANDALAPOS.CO.ID,YOGYAKARTA- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, fokus memberikan stimulus bagi pengusaha kecil hingga ultra mikro dalam bentuk bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Teten menyampaikan total anggaran yang disiapkan untuk memberikan stimulus sebesar Rp 28 triliun dengan target 12 juta pelaku usaha mikro dari daerah termasuk DI Yogyakarta.

Pihaknya saat ini sedang melakukan proses pendataan menurut nama dan alamat para pengusaha kecil.

“Kami butuh dukungan daerah termasuk DIY terutama untuk mendata seperti pedagang-pedagang asongan, kuli pasar karena tidak terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena yang terdaftar adalah mereka yang telah memiliki badan hukum,” ucap Teten, setelah bertemu dengan Gubernur DIY, di Kompleks Kepatihan, Kamis (6/8/2020),dilansir Kompas.com.

Teten menargetkan untuk di pulau Jawa minimum dapat mencakup sebanyak 20 ribu pengusaha mikro dan ultra mikro. Program pemberian stimulus ini akan diberikan awal bulan Agustus 2020 dan pada minggu-minggu ini pihaknya telah menyelesaikan reulasi dan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).

“Presiden menyampaikan akan me-launching pada awal bulan Agustus,” kata Teten.

Selain program pemberian stimulus bagi UMKM, pemerintah sudah memulai menyiapkan program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu meringankan pembiayaan yaitu dengan program restrukturisaasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak, dan pembiayaan murah.

“Ini adalah program baru khusus untuk 12 juta UMKM yang selama ini unbankable, bantuan sosial produktif bentuk modal hibah,” katanya.

Sementara itu Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyampaikan UMKM bisa menumbuhkan ekonomi walaupun dalam jumlah yang kecil.

“Tetap tumbuh hanya sekarang masalahnya peredaran duit hanya berapa kalau triliunan ya ngangkat tapi kalau hanya 10, 20, 30 meski memberi pertumbuhan ya hanya nol koma nol gitu. Kecil kan gitu,” ucapnya.

Ia berharap dinas terkait dapat segera mendata UMKM seperti pedagang asongan yang ada di DI Yogyakarta.

Laporan: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini