mandalapos.co.id, Anambas- Aparat kepolisian dari Polsek Siantan dan Satpolairud Polres Kepulauan Anambas melakukan razia pemberantasan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Siantan, Sabtu 3 Juli 2021.
Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, S.H menyampaian bahwa kegiatan razia pemberantasan aksi premanisme ini sesuai Instruksi Kapolri tanggal 15 Juni 2021 tentang penertiban Premanisme di seluruh wilayah Polda diwilayah negara republik indonesia
Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husein, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah pelabuhan, juga dikalangan masyarakat khususnya yang berada di Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu Gunawan menjelaskan bahwa tidak ditemukan preman yang menjadi target sasaran kegiatan ini, hal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa buruh dan pemilik kapal yang dijumpai langsung dilapangkan.
“Sampai saat ini tidak ditemukan aksi seperti pemungutan uang keamanan ataupun uang kebersihan yang biasa menjadi modus para preman dalam mendapatkan uang ,” ungkap Iptu Gunawan
Selain menggelar razia premanisme, dalam kegiatan itu aparat juga menemukan beberapa orang yang tidak memiliki KTP. Aparat pun langsung melakukan pedataan terhadap orang-orang tersebut sehingga mempermudah kepolisian melakukan pengawasan.
Iptu Gunawan pun berharap kedepannya ada kerja sama dari masyarakat dengan cara melaporkan jika menemukan tindakan premanisme diwilayah hukum Polsek Siantan
***Red-Yahya