Jakarta – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia masih menimbulkan banyak permasalahan hingga saat ini. Salah satunya adalah menurunnya omzet usaha- usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Penurunan ini meliputi banyak hal mulai dari turunnya permintaan konsumen, kesulitan memasok bahan baku, akses pengiriman yang terhambat, hingga pengurangan karyawan. Bahkan banyak juga ditemukan UMKM yang gulung tikar di tengah badai pandemi. Berdasarkan survei BI, 370 dari 2,970 UMKM tidak terdampak dan mampu menyesuaikan diri saat pandemi Covid-19.Â
Saat ini UMKM membutuhkan kemampuan untuk penyesuaian usaha di masa pandemi covid-19, mengingat Pandemi susah cukup lama melanda Indonesia dan masih belum menunjukan tanda usai. Lantas penyesuaian apa yang bisa dilakukan oleh UMKM di tengah situasi pandemi yang masih terus berlangsung saat ini? Dalam Era digital seperti saat ini diharapkan UMKM mampu lebih jeli memanfaatkan teknologi internet untuk berbisnis.
Pandemi COVID-19 telah mengubah perilaku konsumen secara radikal. Pola konsumsi barang dan jasa dari luring (offline) ke daring (online) kini meningkat, sehingga memaksa pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan kondisi dan bertransformasi secara digital.Â
Digitalisasi yaitu teknologi yang berproses peralihannya dengan media sosial saat ini yang berbentuk digital. Digitalisasi UMKM di masa pandemi beralihnya cara kerja pelaku UMKM dengan menggunakan jaringan internet melalui media sosial. Digitalisasi dengan UMKM saling berhubungan karena UMKM melakukan cara kerja melalui media sosial dengan teknologi.
Menurut Dwi Apriyani, Kepala Subdit Kredit Program dan Investasi Lainnya dari Kementerian keuangan UMKM yang melek digital cenderung lebih bisa bertahan ditengah krisis ekonomi saat ini. UMKM yang tidak didampingi internet dalam operasionalnya sehari- hari tentu akan mengalami banyak kesulitan. Oleh karena itu, berbagai macam platform media, marketplace yang kini menjamur dimana- mana harus dimanfaatkan.
Selain itu UMKM juga harus lebih jeli dalam melihat konsumen saat ini pun sudah berbasis digital dan ingin berbelanja dengan rasa aman di masa pandemi. Kondisi ini selaras dengan teori perubahan sosial dimana masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu yang dimulai dari yang paling sederhana hingga yang sempurna.
Dengan digitalisasi UMKM dapat lebih mengembangkan bisnisnya. Agar tetap bertahan, UMKM dapat melakukan pembelian, penjualan, pemesanan, pemasaran, mencari informasi untuk meningkatkan usahanya, serta mempromosikan barang dan jasa cukup lewat media sosial saja.
Pelaku UMKM dapat memanfaatkan internet untuk mempercepat proses bisnis, alat pemasaran online melalui Handphone, Laptop dan Komputer yang terhubung jaringan internet. Tidak hanya di bidang pemasaran saja namun juga proses bisnis lainnya seperti pemanfaatan e-money atau aplikasi transfer dalam metode pembayaran tanpa biaya admin. Sehingga pebisnis dapat memanfaatkan fitur diskon dan potongan ongkir yang dapat menarik perhatian dan minat beli konsumen.
Mungkin bagi pelaku UMKM yang baru menjejaki digitalisasi merasa sulit melakukannya, masih banyak UMKM mengalami kendala menjalankan usaha dengan teknologi. Masalah utama UMKM yaitu konsumen yang awam menggunakan media sosial, serta kurangnya pengetahuan cara menjalankan usaha online. Namun Sekarang ini sudah banyak teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk mempelajarinya. Pelaku UMKM juga dapat memulainya dengan cara bergabung dengan komunitas UMKM di platform digital seperti facebook, instagram dll kemudian melakukan sharing dengan para pelaku UMKM lainnya yang sudah lebih dulu atau sama- sama baru memulai digitalisasi usaha.
Karena pada akhirnya UMKM yang mampu bertahan di tengah pandemi dan krisis ekonomi seperti ini adalah UMKM yang tangguh dan memanfaatkan media digital di saat pergerakan manusia yang terbatas. Keuntungan lainnya dengan digitalisasi dapat memperluas jaringan pemasaran, sehingga jangkauan pemasaran cukup dengan media saja sudah bisa mencapai kota-kota, kabupaten, desa bahkan negara lain.
Pandemi Covid-19 mendorong perubahan sosial yang besar dan cepat di masyarakat, sekaligus ujian bagi para penggiat UMKM. Digitalisasi usaha merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh UMKMÂ untuk survive. Karena saat ini bagi UMKM pilihan yang ada adalah berinovasi dan menyesuaikan diri atau perlahan karam gulung tikar.
Author: Maulia Pratiwi
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi, UPN Veteran Jakarta)