mandalapos.co.id, Natuna– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, meminta pada Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, agar setiap proyek pembangunan dari Provinsi Kepri dapat ditembuskan terlebih dahulu ke DPRD Natuna, khusunya Komisi II.
Adapun tujuannya dikatakan Marzuki, demi mempermudah pengawasan dari Komisi II DPRD Natuna yang membidangi pembangunan.
“Kita bisa awasi ketika ada pengaduan dari masyarakat terkait proyek Pemerintah Provinsi Kepri. Karena pada umumnya, masyarakat tidak tau pembangunan itu anggarannya bersumber darimana. Masyarakat hanya tau, jika persoalan pembangunan urusan Komisi II DPRD Natuna,” sebut Marzuki, saat dikonfirmasi, Rabu 7 Juli 2021, via WhatsApp.
Politisi Partai Gerindra itu hanya ingin agar setiap pembangunan yang digelontorkan Pemprov Kepri dapat dinikmati oleh masyarakat Natuna dengan baik. Terlebih ketika ada persoalan, pihaknya dapat mencari solusi untuk masyarakat.
Selain itu, pengawasan yang dilakukan Komisi II DPRD Natuna juga akan membantu Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mengingat letak geografis Kabupaten Natuna dan Provinsi Kepri sangat jauh.
***Suparman