mandalapos.co.id, Natuna- Terkait keteralambatan penyaluran bantuan rumah ibadah, Pemerintah Kabupaten Natuna pun meminta agar para pengurus rumah ibadah dapat bersabar.
Ditemui awak media Metro Media Group (mandalapos partner) Kamis 22 Juli 2021,Penjabat (Pj) Sekda Natuna, Boy Wijanarko, menjelaskan keterlambatan tersebut lantaran adanya aturan baru dari Menteri Dalam Negeri terkait penyaluran dana hibah.
Dikatakannya, pemerintah menyadari adanya keterlambatan penyaluran bantuan rumah ibadah. Namun kita juga tidak bisa gegabah, karena adanya aturan yang mengatur. Jika salah niat baik kita bisa berujung dipenjara.
“Jadi mohon untuk bersabar, tinggal menunggu Peraturan Kepala daerah tentang rumah ibadah (Perkada),” tambah Boy.
Sebelumnya Pemkab Natuna lewat Kabag Kesra telah menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu rumah ibadah saat safari romadhan.
Namun hingga sekarang dana tersebut belum ada, sehingga jadi bahan pertanyaan di masyarakat.
“Saya tadi sudah telepon, dalam waktu dekat kita akan realisasikan,” ucap Boy yang baru 2 bulan menjabat jadi Pj, Sekda.
***Budi