mandalapos.co.id, Natuna- Kabupaten Natuna kini berstatus Zona Merah Covid-19. Hal ini dapat dilihat di website Gugus Tugas Covid-19 Kepri (corona.kepriprov.go.id/data). Bahkan penetapan Natuna sebagai zona merah Covid-19 juga dibenarkan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Lamidi, Kamis 22 Juli 2021.
Lamidi mengatakan Natuna menyusul Tanjungpinang, Batam, dan Bintan yang sejak beberapa bulan lalu ditetapkan zona merah. Sedangkan Karimun, Lingga, dan Kepulauan Anambas masih berstatus zona oranye.
Penetapan Kabupaten Natuna sebagai zona merah Covid-19, lantaran jumlah kasus aktif di wilayah terdepan Indonesia ini mencapai 495 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri pada Rabu 21 Juli 2021 mencapai 6.536 orang. Tersebar di Batam 3.136 orang, Tanjungpinang 1.704 orang, Bintan 525 orang, Karimun 309 orang, Kepulauan Anambas 176 orang, Lingga 191 orang, dan Natuna 495 orang.
Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Kepri bertambah 23 orang sehingga menjadi 913 orang.
“Kami imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting,” kata Lamidi dikutip dari Antara.
Sementara itu, dihubungi mandalapos, Kamis (22/7), Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna, Hikmat Aliansyah, mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan status Zona Merah Natuna. Ia mengatakan akan segera melakukan pengecekan hal tersebut.
Dikutip dari website diskominfo.natunakab.go.id, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Natuna dilaporkan per hari ini terdapat 506 orang yang tengah di isolasi (bertambah 11 orang), sementara akumulasi orang meninggal dunia mencapai 24 orang.
***Alfian