mandalapos.co.id, Natuna- Dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman perlu perlindungan informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data yang ditransaksikan, serta perlindungan sistem elektronik. Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Diskominfo Natuna akan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Melansir Wartakominfo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, Raja Darmika mengatakan bahwa tujuan umum dari penerapan TTE adalah untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam administrasi pemerintah, sehingga kinerja dan pelayanan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan aman.
“Untuk mendorong Pemda Natuna menjadi smart organitation, salah satu caranya adalah dengan mendorong terwujudnya transformasi digital melalui penggunaan TTE,” ujar Raja.
Di Kabupaten Natuna saat ini, masih banyak OPD yang belum menerapkan TTE, padahal dengan adanya TTE ini tentunya akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi. Misalnya, setiap pejabat yang berwewenang menandatangani sedang dalam perjalanan dinas, proses tanda tangan tertunda, hal ini menyebabkan terjadinya keterlambatan pelayanan adminsitrasi.
Oleh sebab itu, Diskominfo Natuna berupaya menghadirkan Sistem Informasi Tanda Tangan Elektronik (SI TANTE ELI) agar proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih cepat, efektif, efisien dan aman tentunya.
“Tujuannya agar proses pengambilan keputusan bisa berjalan dengan lebih cepat, efektif, efisien dan aman,” tutur Raja.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mendukung dan menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, TTE akan jauh lebih mempermudah dan menghemat waktu dalam urusan penandatanganan dokumen.
“Tentunya ini menjadi acuan kita bersama di Pemda. Dengan TTE ini mempermudah semua untuk mengaksesnya. Apalagi kedepan kita harus menandatangani petikan petikan seperti SK CPNS, SK Pelantikan dan lainnya, itu bukan puluhan lagi tapi ribuan kalau kita masih menggunakan ttd manual tidak eletronik ya prosesnya tentunya memakan waktu yang lebih lama” ujar Boy di ruang kerjanya , Kamis 22 Juli 2021.
Dengan diterapkannya TTE, diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, dalam layanan keamanan Informasi melalui penerapan TTE sehingga data atau informasi Pemerintah Daerah terlindungi keamanannya.
***editor : Alfian