Mandalapos.co.id, Indramayu-Â Panitia Lelang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, sepakat melakukan tender ulang terhadap 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa.
Paket proyek yang akan dilelang ulang tersebut berupa pekerjaan rehablitasi bangunan gedung Sekolah SMP Negeri dan SD Negeri di Kabupaten Indramayu, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Adapun alasan dilakukannya lelang ulang, lantaran persyaratan adminitrasi dari para penyedia jasa yang telah mendaftar, kurang lengkap dan tak memenuhi persyaratan. Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Caridin, didampingi Kabid Dikmen, Pardo, Rabu ( 28/7/2021).
Adapun alasan lainnya bersifat tekhnis, karena masih perlu kelengkapan untuk menjaga kualitas fisik bangunannya nanti.
Laporan : Resman.S