mandalapos.co.id, Indramayu– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu ditingkatkan hingga 50 persen. Pasalnya, realisasi belanja daerah tersebut baru 32,90 persen.
Pasalnya, menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 27 Juli 2021, realisasi belanja Kabupaten Indramayu masih berada pada angka 32.90 persen.
Secara terpisah dihubungi mandalapos, Kamis (29/7), Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indramayu, Iwan Hermawan, menjelaskan terkait penyerapan APBD Pemkab Indramayu, pagu anggaran sudah diposkan masing-masing bagi setiap SKPD.
Kepala SKPD, lanjut Iwan, bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran melalui pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh PPTK.
Menurutnya, realisasi anggaran SKPD tergantung sepenuhnya kepada PA dan PPTK dalam pelaksanaannya. Namun, SKPD wajib melaksanakan kegiatan yang tercantum dalam APBD.
Bappeda dikatakan Iwan, juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa SKPD lain harus merealisasikan kegiatan secepatnya.
“Karena BAPPEDA sendiri SKPD, dan hanya menyusun kegiatan serta anggaran agar berkesesuaian dengan tujuan dan sasaran yang ada dalam dokumen perencanaan misalnya dengan RPJMD,” terangnya.
Lanjutnya, Bappeda hanya menghimbau agar para Kepala SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan APBD yang ada, sehingga capaiannya bisa lebih tinggi lagi.
” Karena capaian realisasi anggaran masing-masing SKPD dikumulatifkan, sehingga menjadi capaian serapan APBD Kabupaten Indramayu keseluruhan,” pungkasnya.
Laporan : Resman S